Mohon tunggu...
Hilario Arles Hogan
Hilario Arles Hogan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - SMA Kolese Kanisius

Seorang pelajar SMA Kolese Kanisius

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Diskriminasi HAM: Masalah Terbesar Indonesia

10 Maret 2023   17:59 Diperbarui: 10 Maret 2023   18:02 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia merupakan negara yang dikenal memiliki kekayaan dan keanekaragaman akan budaya, bahasa, suku bangsa, dan hal lainnya yang dapat membedakan kita antara satu sama yang lain. Sebagai negara yang telah berdiri selama 77 tahun, tentu kita memiliki pemikiran bahwa nilai toleransi sudah beredar di seluruh masyarakat Indonesia dan sikap diskriminasi sudah lama hilang. Bahkan, telah dibuat juga peraturan yang secara khusus mengatur agar para masyarakat dapat hidup tanpa adanya rasa takut akan penindasan dan sikap diskriminatif dari masyarakat lain yaitu HAM (Hak Asasi Manusia). 

HAM yang bertujuan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari sikap sewenang - wenang tentu mengharapkan untuk membuat masyarakat Indonesia dapat saling menghormati dan menghargai satu sama yang lainnya. Namun pada kenyataannya, justru sikap diskriminasi ini semakin mengakar dalam dunia masyarakat sekarang ini yang juga selalu berkembang setiap harinya. 

Pada akhirnya, dalam kehidupan masyarakat di Indonesia masih banyak sekali sikap penindasan dari kelompok mayoritas terhadap para minoritas yang tentu merusak esensi dari adanya peraturan HAM yang telah diciptakan ini. Sikap diskriminasi ini tentu memberikan pengaruh yang besar dan juga buruk terhadap Indonesia seperti adanya perpecahan dalam lingkungan masyarakat, munculnya ketidakadilan, dan hal - hal lainnya yang bisa merusak Indonesia sebagai negara yang satu. Bahkan, sudah banyak sekali terjadinya kasus - kasus diskriminasi pelanggaran HAM di Indonesia dan salah satunya sebagai contoh adalah cerita diberhentikannya RHAI. 

 Pada 14 Agustus 2022 yang lalu, saya dan teman - teman melakukan sebuah wawancara bersama dengan pendiri RHAI yaitu Ibu Agnes yang menceritakan mengenai kasus yang dialaminya. RHAI atau Rumah Hebat Anak Indonesia merupakan suatu perkumpulan tempat belajar bagi anak - anak yang kurang mampu untuk bersekolah, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki akta kelahiran. Akta kelahiran di Indonesia tentu menjadi hal yang sangat penting bagi seseorang untuk dapat melakukan sesuatu, salah satunya adalah untuk mendaftarkan diri pada sekolah - sekolah dan tentu hal tersebut menandakan bahwa mereka yang tidak memiliki akta kelahiran tidak bisa mendapatkan edukasi. 

RHAI yang bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap mereka yang tidak mampu dan belum memilikinya tentu merupakan suatu hal yang sangat mulia dan berjasa, terlebih karena mereka juga bekerja secara sukarela dan tidak digaji sama sekali. Namun, apakah yang menjadi masalah bagi masyarakat sehingga RHAI ini ditutup untuk sementara? Pada tanggal 6 Mei 2022, dimana RHAI baru saja berpindah tempat ke sebuah rumah untuk dijadikan tempat belajar, terdapat perintah dari kepala RT sekitar untuk memberhentikan berjalannya kegiatan RHAI karena adanya kegiatan "kristenisasi". 

Ibu Agnes tentu pada saat itu sangat kaget dengan tuduhan yang diberikan, maka beliau meminta apakah ada sebuah bukti bahwa kegiatan RHAI ini melakukan tindakan kristenisasi terhadap orang - orang yang tidak mampu. Namun setelah rapat antara pak RT, pak RW, dan Majelis Masjid sekitar mereka pada akhirnya memutuskan bahwa RHAI ini tidak diperbolehkan berjalan di Lebak Bulus walau belum ada bukti bahwa dilakukannya tindakan kristenisasi. Tidak hanya RHAI ini diblacklist dari daerah Lebak Bulus, tetapi bahkan Ibu Agnes sendiri juga dilarang untuk melakukan tindakan - tindakan mulia yang biasa beliau lakukan seperti memberi sembako, membantu penduduk sekitar, dan hal lainnya karena adanya kasus kristenisasi ini yang tentu hanya berupa tuduhan dan kebohongan. Tentu kasus ini dapat terjadi karena hal yang sangat sepele, yaitu perbedaan agama dari Ibu Agnes dengan para warga sekitar, sehingga dapat dikatakan bahwa beliau melakukan kristenisasi. 

Kasus - kasus seperti ini tentu juga tidak hanya terjadi pada lingkup kecil saja, bahkan terjadi juga di sekolah - sekolah yang sudah diresmikan. Sebagai contoh, terjadi kasus adanya 10 sekolah negeri di Jakarta yang melakukan berbagai tindakan - tindakan diskriminasi terhadap mereka yang merupakan minoritas. Hal - hal seperti memaksa siswi - siswi untuk mengenakan jilbab, memaksa para siswa untuk tidak memilih ketua OSIS yang berbeda agama, dan perilaku lainnya yang menindas warga - warga minoritas. 

Melihat bagaimana kasus - kasus seperti ini masih dapat terjadi dalam negara dan lingkungan tempat tinggal kita sendiri tentu menjadi hal yang sangat membingungkan dan memberikan rasa amarah terhadap diri saya sebagai seorang beragama minoritas juga. Apakah inilah yang harus kita lalui sebagai orang - orang minoritas di Indonesia? Menjalankan hidup kita penuh dengan rasa takut bahwa seorang yang memiliki kekuasaan lebih besar dapat merusak hidup dan pekerjaan kita dalam sekejap mata. Apakah kita sebagai warga minoritas bahkan tidak diperbolehkan untuk melakukan hal baik seperti membantu sesama yang membutuhkan dan harus membiarkan mereka begitu saja? 

Kejadian - kejadian seperti inilah yang pada akhirnya menjadi ironi yang besar dari alasan mengapa Indonesia itu sendiri bersatu dan didirikan. Tidak hanya berpasal - pasal tulisan di undang - undang yang berisikan mengenai HAM terlihat tidak berguna, bahkan dasar dari negara kita didirikan yaitu Pancasila seakan - akan tidak memiliki makna dan hanyalah sebuah logo yang diciptakan untuk negara kita. Bahkan hal yang menjadi lebih ironi lagi, adalah pada dahulu kala para pahlawan - pahlawan berjuang dengan tumpah darah untuk mempersatukan Indonesia yang dahulu terpecah - pecah menjadi satu dan memperjuangkan kemerdekaannya. Sedangkan kita yang pada saat ini sudah menjadi negara yang satu dan merdeka seakan - akan ingin memecahkannya kembali dengan adanya tindakan - tindakan diskriminasi dan penindasan.

Kita sebagai pemuda - pemuda penerus bangsa juga tentu juga tidak boleh berdiam diri dan membiarkan perilaku yang melanggar HAM seperti ini berlalu begitu saja, kita sebagai pemuda penerus bangsa perlu menghilangkan tindakan yang merusak integritas negara kita. Segala masalah seperti ini pada akhirnya berakar pada suatu hal yang sangat penting, yaitu kurangnya pemahaman dari masyarakat terhadap isi dari HAM itu sendiri. Mereka masih mengikuti ajaran - ajaran lama pada saat Indonesia masih terpecah - pecah dan mementingkan suku bangsa ataupun agama mereka sendiri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun