Mohon tunggu...
M HILALSHODIQ
M HILALSHODIQ Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

OLAHRAGA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Budaya Flexing" Sebagai Tantangan Integrasi Hukum Islam dan Sistem Pemerintahan

19 Oktober 2023   13:11 Diperbarui: 19 Oktober 2023   13:17 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Zaman modern tengah mengalami kemajuan di berbagai bidang kehidupan. Mengapa demikian? melalui sistemnya yang terus terusan up to date akan menginvasi semua kalangan usia mulai dari anak muda hingga  orang tua. Transisi yang semakin cepat ini mempengaruhi gaya kehidupan masyarakat yang kemudian akan menciptakan sebuah normalisasi sosial.

Era Digitalisasi yang berkembang di peradaban saat ini sangat berdampak buruk jika tidak diimbangi dengan attitude yang baik. Normalisasi sosial yang kemudian dianggap Sebagian orang ini sebagai suatu kebanggaan akan menjadi boomerang bagi mereka yang tidak mampu mengontrol dirinya.

Kebiasaan "Flexing" menjadi tren yang menjamur dikalangan anak muda bahkan ini tidak cukup hanya di lingkungan anak muda, melainkan pamer harta di dunia maya maupun dunia nyata juga sering dilakukan oleh beberapa influencer dan juga para stakeholder pemerintahan.

Mereka yang menerapakan budaya "flexing" ini bertujuan untuk menunjukkan eksistensi bahwa dengan melakukan hal ini bisa menambah rasa percaya diri mereka saat berada di lingkungan sosialnya.

Hal ini menjadi tantangan utama bagi integrasi hukum islam karena munculnya kasus ini melemahkan posisi hukum islam, yang mana harusnya anak muda yang dianggap menjadi regenarasi zaman malah hanyut dalam keduniawian. Juga dalam hukum islam perilaku yang demikian tidak diperbolehkan dan sangat bertentangan dengan konsep Ikhlas yang senatiasa melakukan sesuatu dengan hati yang tulus.

Dan juga dalam sistem pemerintahan negara. Jika budaya "flexing" ini dibiarkan terus menerus akan menjadi habbit di sistem pemerintahan, karena tidak sedikit dari pemangku kekuasaan yang hobby memamerkan hartanya. Tentunya masyarakat akan menilai buruk bahwa mereka yang bergelimang harta bisa hidup mewah sedangkan masih banyak masyarakat di wilayah tertentu yang masih terisolasi maupun dari kualitas hidupnya masih banyak yang jauh dari kata makmur.

Harapannya mereka bisa kembali kejalan yang benar dengan mengingat dan memperhatikan nilai nilai yang ada di hukum islam bahwasanya perilaku "flexing" atau dalam islam disebut riya' termasuk perilaku buruk sangat bertolak belakang dengan ajaran agama islam

Kepada pemerintah pusat yang aware terhadap ini, agar supaya diarahkan kepada anggotanya yang masih membudayakan flexing, bahwasanya hal seperti pamer kekayaan tidak perlu di publikasikan, karena hanya memperburuk reputasi dari instansi yang mereka duduki saat ini.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun