IPTEKS merupakan singkatan dari Ilmu Pengetahuan,Teknologi,dan Seni.IPTEKS merupakan konsep yang menggambarkan bagaimana ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni bekerja secara sinergis dalam berbagai aspek kehidupan. Penggunaan istilah IPTEKS sering ditemui di dunia pendidikan, penelitian, dan inovasi, terutama dalam konteks pengembangan masyarakat dan ekonomi.Â
Sedangkan ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi yang berbasis pada ide, kreativitas, dan inovasi, di mana nilai ekonomi utama berasal dari penciptaan konten, seni, budaya, dan teknologi. Dalam ekonomi kreatif, sumber daya utama bukanlah bahan mentah atau modal fisik, tetapi kreativitas dan bakat manusia.Â
Industri-industri yang bernaung di bawah ekonomi kreatif berfokus pada penggunaan ide-ide orisinal dan ekspresi kreatif untuk menghasilkan produk atau layanan dengan nilai tambah yang tinggi. Contoh yang paling mudah pada ekonomi kreatif adalah UMKM.
Penggabungan antara IPTEKS dan ekonomi kreatif sangatlah penting apa lagi di era modern seperti ini.Apa lagi pemerintah kita sedang mendukung adanya UMKM Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan "sektor ekonomi kreatif merupakan sumber pembangunan inklusif yang mampu mendukung dan memperkuat identitas budaya,ekosistem,kreatif,dan inovatif untuk menciptakan produk baru."Dengan adanya teknologi yang semakin modern kita dipermudah dalam melakukan setiap promosi UMKM kita.
Manfaat bisnis UMKM menerapkan IPTEKS
1.Peningkatan Efisiensi dan Produktivitas
Dengan adanya teknologi kita bisa mempelajari bagaimana pangsa pasar dan tren bisnis secara baik sehingga kita bisa mengambil keputusan yang lebih tepat.Apalagi teknologi bisa membantu kita optimasi dalam pemasaran dan produksi sehingga bisa menghemat waktu dan biaya.
2.Inovasi Produk dan Layanan
Jika kita memeahami ilmu pengetahuan tentang tren pasar,pangsa pasar,dan prefensi konsumen kita bisa lebih mengembangkan produk dan layanan yang lebih inovatif.Seni berperan sangat penting dalam pengembangan desain produk yang unik dan menarik dapat meningkatkan daya jual dan bisa bersaing di pasar.
3.Meningkatkan Daya Saing
Penerapan teknologi seperti e-commerce, media sosial, dan alat pemasaran digital memungkinkan UMKM menjangkau pasar yang lebih luas dan bersaing dengan perusahaan besar.Penggunaan teknologi canggih dalam produksi dan distribusi meningkatkan kualitas produk, membuat UMKM lebih kompetitif di pasar lokal dan global.