Mohon tunggu...
Hilal Haitamy
Hilal Haitamy Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menulis apa yang dirasakan.

Saya suka membaca, mempelajari hal2 yang baru.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Tips Membeli Tanah Kavling yang Aman

18 Maret 2021   09:11 Diperbarui: 18 Maret 2021   11:19 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

# pastikan suratnya sertifikat

Surat sertifikat adalah bukti legal secara tertulis kita memiliki tanah. Ada baiknya kita bagi pemula yang mau beli tanah cari yang sertifikat.

Kalo tanah masih kondisi segel atau petok, masih harus di proses lagi atau harus di godok lagi, butuh waktu.

# cek batas batas patok - patoknya

Untuk kita membeli tanah, di harap di cek dulu batas patok patoknya,, apakah ada.. jangan sampai telapis dengan kiri dan kanan pemilik lain.

# ukuran kavling 150 m2 (10x15)

Pastikan lebar tanah sesuai ukuran kavling tanah, disarankan bawa meteran juga..  untuk memastikan panjang dan lebarnya.

# cek kontur tanah 

Kontur tanah di cek dulu, apakah datar, landai atau turun, atau jurang. Karena ini berpengaruh biaya dari konstruksi pembangunan rumah tersebut.

# cek di aplikasi sentuh tanahku

Untuk tanah sertifikat bisa cek di aplikasi sentuh tanahku, untuk mengecek apakah sudah terdaftar atau tidak tanah tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun