1. Apa Itu Base Erosion & Profit Shifting (BEPS)?
Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) merupakan praktik perpajakan yang dilakukan oleh perusahaan multinasional untuk mengurangi kewajiban pajak dengan cara memindahkan keuntungan ke negara dengan tarif pajak yang lebih rendah atau bahkan bebas pajak (tax haven). Hal ini dimungkinkan karena adanya perbedaan kebijakan perpajakan antarnegara serta celah dalam regulasi pajak internasional.
BEPS terjadi ketika suatu perusahaan mengurangi dasar pajaknya di negara asal (Base Erosion) dan memindahkan laba ke negara dengan pajak lebih rendah (Profit Shifting). Praktik ini menimbulkan dampak besar bagi negara-negara yang bergantung pada penerimaan pajak perusahaan.

2. Mengapa BEPS Menjadi Permasalahan Global?
BEPS menjadi sorotan global karena memiliki konsekuensi yang luas, baik terhadap perekonomian negara maupun keadilan sistem perpajakan. Berikut beberapa alasan utama mengapa BEPS dianggap sebagai isu serius:
a. Pengurangan Penerimaan Pajak
Praktik BEPS berkontribusi pada berkurangnya pendapatan pajak negara, terutama bagi negara berkembang yang mengandalkan pajak perusahaan sebagai sumber utama penerimaan negara.
b. Ketimpangan dalam Sistem Pajak
Perusahaan multinasional yang menerapkan strategi BEPS membayar pajak jauh lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan domestik. Hal ini menciptakan ketidakadilan dalam sistem perpajakan.