Mohon tunggu...
hikmatul azizah
hikmatul azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

I am an English Literature student of UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KDRT dalam Sorotan Feminisme: Mematahkan Rantai Kekerasan dan Penindasan

11 Juli 2024   10:00 Diperbarui: 11 Juli 2024   10:04 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu isu yang paling mendesak dalam konteks hak asasi manusia dan kesetaraan gender. Feminisme, sebagai gerakan yang berjuang untuk kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, telah memberikan banyak kritik terhadap fenomena ini, yang sering kali diabaikan atau diremehkan oleh masyarakat.

Normalisasi Kekerasan dan Patriarki

Para feminis berpendapat bahwa KDRT sering kali terjadi karena norma-norma patriarki yang mengakar kuat dalam masyarakat. Patriarki mempertahankan budaya yang mentolerir atau bahkan mendorong kekerasan terhadap perempuan dengan mempertahankan dominasi laki-laki dan penaklukan perempuan. Feminisme mengkritik struktur ini dan menuntut perubahan mendasar dalam cara masyarakat melihat dan menanggapi kekerasan.

Ketiadaan Dukungan Institusional

Kritik feminis juga menyoroti kurangnya dukungan dari institusi seperti hukum, polisi, dan sistem peradilan terhadap korban KDRT. Karena korban kejahatan kekerasan kadang merasa tidak akan mendapatkan keadilan atau perlindungan, banyak insiden seperti ini tidak dilaporkan. Sistem hukum sering kali bias gender, di mana kesaksian perempuan tidak selalu dianggap valid atau penting. Gerakan feminis menuntut reformasi hukum dan kebijakan yang lebih proaktif dalam melindungi korban dan menghukum pelaku kekerasan.

Stereotip Gender dan Ketidakadilan Sosial

Stereotip gender memainkan peran besar dalam memperparah KDRT. Perempuan biasanya dianggap lemah dan bergantung, sedangkan laki-laki biasanya digambarkan sebagai kuat dan mengontrol. Stereotip ini menghambat perempuan untuk berbicara dan mencari bantuan. Menghancurkan stereotip ini dan meningkatkan kesadaran tentang hak semua orang atas keamanan dan kehormatan---terlepas dari gender---merupakan dua tujuan utama feminisme.

Pendidikan dan Kesadaran

Feminisme menekankan pentingnya pendidikan dan kesadaran dalam memerangi KDRT. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan dan dampak negatif dari kekerasan, diharapkan dapat tercipta perubahan sikap yang signifikan. Pendidikan gender di sekolah dan kampanye kesadaran publik merupakan strategi penting dalam upaya ini.

Pendekatan Holistik dalam Penanganan

Para feminis juga menekankan perlunya pendekatan holistik dalam menangani KDRT, yang mencakup dukungan psikologis, sosial, dan ekonomi bagi korban. Dukungan ini penting untuk membantu korban memulihkan diri dan membangun kembali kehidupan mereka. Selain itu, pendekatan ini juga melibatkan perubahan budaya yang lebih luas untuk menghilangkan toleransi terhadap kekerasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun