Mohon tunggu...
HIKMAWATY SABAR
HIKMAWATY SABAR Mohon Tunggu... -

I'm Student in State University of Makassar, from English Department.\r\n\r\n\r\nMember of Forum Indonesia Muda.\r\n\r\n\r\nMember of Young Leaders Summit.\r\n\r\n\r\nCandidate of Parlemen Muda Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Degradasi Animo Berlembaga Mahasiswa

6 Desember 2011   06:00 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:46 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Edward Shill mengkategorikan mahasiswa sebagai lapisan intelektual yang memiliki tanggung jawab sosial yang khas. Shill menyebutkan ada lima fungsi kaum intelektual, yaitu mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi, menyediakan bagan-bagan nasional dan antar bangsa, membina keberdayaan, bersama mempengaruhi perubahan sosial, dan memainkan peran politik.

Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa. Roda sejarah demokrasi selalu menyertakan mahasiswa sebagai pelopor, penggerak, bahkan sebagai pengambil keputusan. Mahasiswa adalah penerus generasi bangsa yang memegang tonggak kepemimpinan bangsa kedepannya.

Peran dan Tanggungjawab

Dalam Tri Darma Perguruan Tinggi, peran dan tanggungjawab mahasiswa merupakan sebuah kemestian yang harus dilaksanakan. Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat, adalah tiga (3) kunci pilar mahasiswa dalam sebuah perguruan tinggi.

Gelar mahasiswa sebagai kaum intelektual dan terdidik dengan sikap kritis, bertanggungjawab dan dewasa adalah bukti nyata pencapaian terhadap pilar pendidikan. Tak hanya target pendidikan, dalam hal penelitian pun mahasiswa harus mampu menjadi sebuah solusi terhadap berbagai permasalahan global dan fenomenal dengan analisis yang akan menghasilkan beragam ide-ide cemerlang yang dapat bermanfaat nantinya. Dan yang tak kalah penting yaitu, pengembangan terhadap pengabdian kepada masyarakat. Pilar ini bagai sebuah keniscayaan akan fungsi sosial mahasiswa, disamping kepentingan individu yang tercapai dalam sebuah perguruan tinggi. Pengabdian kepada masyarakat tak hanya diindentikkan ketika mahasiswa mampu menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau berhasil menjadi seorang guru atau pegawai negeri sipil (PNS), jauh daripada itu, peran terbesar dalam pilar ini yaitu amanah sosial sebagai agen perubahan (agent of change), kontrol sosial (social control), dan berbagai agen lainnya. Sulit mengemban tanggungjawab besar itu, ketika mahasiswa hanya berkutat persoalan individualis semata. Penyadaran terhadap kekuatan terbesar dibalik peran tersebut, dapat terwujud melalui salah satu upaya yaitu pemberdayaan Lembaga Kemahasiswaan (LK).

Lembaga Kemahasiswaan dan Perannya

Lembaga mahasiswa sebagai salah satu wadah pembelajaran, kreatifitas, dan ekspresi dari kalangan mahasiswa mempunyai peran dalam meningkatkan mutu serta kualitas mahasiswa baik secara langsung maupun tidak. Lembaga Kemahasiswaan didirikan sebagai wadah tempat mahasiswa mengaktualisasikan dirinya dan sebagai media dalam melatih kepemimpinan mahasiswa. Peran lembaga kemahasiswaan tak hanya berbincang seputar persoalan bagaimana mengembangkan, memperjuangkan hak-hak atau aspirasi mahasiswa semata, namun yang juga substansial adalah bagaimana lembaga kemahaiswaan dapat menjadi penggerak perubahan dan memediasi berbagai isu-isu, perkembangan, dan problematika baik dalam hal sosial, politik, ekonomi, budaya, pendidikan, dan berbagai permasalahan lainnya. Wadah tersebutlah yang dapat menjadi acuan dalam mewujudkan target skala kecil (pengembangan mahasiswa secara individu) dan target skala besar (terwujudnya kesadaran dan tindak nyata akan tanggungjawab sebagai motor penggerak perubahan dan kontrol sosial) dalam sebuah institusi pendidikan.

Animo Berlembaga Mahasiswa

Menelaah peran dan tanggungjawab seorang mahasiswa, tentunya berdasar pada subjektifitas mahasiswa secara pribadi atau individual. Makna ini berarti bahwa, sebagai seorang individu yang menyandang gelar mahasiswa, peran dan tanggungjawab adalah amanah setiap orang yang mesti direalisasikan.

Kehadiran lembaga kemahaiswaan yang diharapkan mampu menjadi mediator dalam hal pengembangan mahasiswa secara pribadi maupun secara umum, ternyata perlahan mulai mengalami degradasi atau penurunan. Tampak secara realitas, animo atau keinginan mahasiswa bergabung dalam sebuah lembaga mahasiswa mulai tergerus seiring berbagai problematika yang terjadi dalam perjalanan eksistensi lembaga mahasiswa. Sadar atau tidak, timbulnya degradasi mahasiswa terhadap keberadaannya dalam sebuah lembaga kemahasiswaan, akan berdampak pada keberlangsungan lembaga itu sendiri. Tak heran, beberapa penghuni dalam sebuah lembaga mahasiswa, mulai terkikis satu persatu.

Menelisik lebih jauh tentang fenomena diatas, secara rasional ada beberapa dasar yang menjadi alasan timbulnya degradasi tersebut. Dari kacamata personal, tak dapat ditepis semakin tingginya kesibukan pribadi mahasiswa seperti banyaknya tugas kuliah yang terus bertumpuk, jam kuliah yang semakin padat, jadwal mengajar diberbagai bimbingan belajar, sampai kepada hal-hal yang seakan menunjukkan ketidakinginannya untuk ikut bergabung di sebuah lembaga mahasiswa, seperti rasa malas, tidak suka, benci, buang-buang waktu, merepotkan diri sendiri, dan lain sebagainya. Sedangkan dari kacamata umum, terjadinya penurunan terhadap animo berlembaga mahasiswa, disebabkan oleh beberapa hal yaitu kurang mampunya lembaga kemahasiswaan untuk menyadari akan peran dan tujuannya, timbulnya stigma buruk terhadap mereka yang teridentifikasi sebagai pengurus atau anggota lembaga dengan beberapa kebiasaan seperti malas mengikuti perkuliahan, nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) yang rendah, pakaian yang serba semerawut, sering ikut tawuran dan demonstrasi, perilaku yang tidak sopan, dan lain-lain. Hal tersebut tentunya berdampakpada semakin buruknya pandangan mahasiswa maupun masyarakat terkait keberadaan lembaga mahasiswa. Tak hanya itu, makin banyaknya aturan dari pihak birokrasi yang seakan mengekang perkembangan lembaga kemahasiswaan yang berujung pada vakum bahkan dibubarkannya lembaga tersebut dikarenakan adanya ketidakharmonisan antara lembaga kemahasiswaan dengan birokrasi kampus, ancaman, intimidasi dan citra yang semakin buruk pun menjadi deretan panjang problematika lembaga kemahaiswaan yang berujung pada degradasi bahkan matinya sebuah regenerasi dalam mempertahankan eksistensi lembaga kemahasiswaan.

Berbenah menuju perubahan

Mengkaji berbagai problematika yang terjadi, menjadi sebuah keharusan untuk mencari titik solusi dalam pemecahannya. Apa yang menjadi permasalahan sebuah lembaga kemahasiswan saat ini, haruslah dipandang secara bijaksana dan kritis. Tak lantas menyalahkan paradigma yang terlanjur terbangun di kalangan mahasiswa, biroksasi maupun masyarakat dengan segala kenyataan ataupun rekayasa belaka untuk menjatuhkan eksistensi lembaga kemahasiswaan saat ini, namun bagaimana kemudian berkaca dan melihat kesalahan yang ada. Kiranya, kehadiran sebuah lembaga kemahasiswaan untuk ikut membuat mahasiswa ”Berlembaga”, mestinya sadar akan tanggungjawab dan peran sebagai seorang mahasiswa dan lembaga kemahasiswaan pun dapat menjadi kunci terealisasinya peran mahasiswa yang saling melengkapi, bermanfaat dan berjalan beriringan.

Wujudkan peran dan tanggungjawab itu secara sadar dengan melihat esensi terhadap keberadaan mahasiswa dan lembaga kemahasiswaan. Sekarang saatnya berbenah dari berbagai problematika yang terjadi. Lembaga kemahasiswaan mesti kembali melihat peran dan tujuannya sehingga akan terwujud kebermanfaatan dan menjadi sebuah hal terpenting dalam sebuah institusi pendidikan. Mampu mengembangankan mahasiswa secara personal dan berbagai kepentingan secara umum, tentunya akan menepis, memperkecil, atau bahkan menghilangkan timbulnya degradasi animo mahasiswa untuk ikut berlembaga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun