Krisis energi akibat penurunan pasokan bahan bakar minyak telah mendorong pemerintah untuk menetapkan kebijakan energi, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 tentang konservasi energi. Salah satu langkah pemerintah adalah mengembangkan dan menerapkan sumber energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Kebijakan ini mendorong diversifikasi energi dengan memanfaatkan Energi Baru Terbarukan (EBT). Pemanfaatan sumber energi terbarukan yang berbasis potensi lokal, seperti energi angin, sangat diperlukan untuk mendukung penyediaan energi bagi masyarakat.
Energi angin, yang merupakan contoh EBT, dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik, yang sering disebut sebagai pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB). Berdasarkan data kecepatan angin dari BMKG pada Oktober 2022, daya angin maksimum yang dihasilkan dengan asumsi luas penampang turbin 3 m² adalah 49,6 watt pada kecepatan angin 3 m/s. Sementara itu, pada kecepatan 1 m/s, daya angin terendah yang dihasilkan hanya 1,84 watt. Dengan potensi besar yang dimiliki Indonesia dalam hal angin, penting untuk mengembangkan sektor ini secara maksimal. Salah satu teknologi yang dapat diterapkan adalah turbin angin.
Turbin angin berfungsi sebagai kincir angin untuk menghasilkan listrik. Prinsip kerjanya adalah angin yang bergerak akan menghasilkan energi kinetik yang menggerakkan turbin. Putaran turbin diteruskan ke rotor generator, yang mengubah energi tersebut menjadi energi listrik. Terdapat dua jenis turbin angin: Vertical Axis Wind Turbine (VAWT) atau Turbin Angin Sumbu Vertikal (TASV), dan Horizontal Axis Wind Turbine (HAWT) atau Turbin Angin Sumbu Horizontal (TASH).
Perbandingan antara TASH dan TASV menunjukkan bahwa TASH memiliki keunggulan dalam menghasilkan lebih banyak energi dari arah tertentu, memiliki koefisien daya yang lebih tinggi, dan bisa memulai sendiri. Di sisi lain, TASV memiliki keunggulan berupa tingkat kebisingan yang lebih rendah, cocok untuk lokasi dengan angin tidak stabil, tidak membahayakan burung, biaya transportasi dan konstruksi yang lebih murah, serta dapat menerima angin dari berbagai arah. Dengan berbagai kelebihan dan kekurangan masing-masing, penggunaan teknologi turbin angin akan sangat bermanfaat dalam pengembangan dan penerapan energi baru terbarukan di Indonesia. Pembangkit listrik ini dapat membantu memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat seiring pertambahan populasi dengan memaksimalkan potensi lokal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H