Secara keseluruhan, pemikiran Ranggawarsita adalah sumber inspirasi yang penting dalam membangun pemerintahan yang lebih baik dan lebih beretika di Indonesia. Dengan memahami dan mengadopsi nilai-nilai yang terkandung dalam pemikiran beliau, diharapkan Indonesia dapat melangkah maju menuju tatanan pemerintahan yang lebih adil, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk kesejahteraan seluruh rakyatnya.
Pemikiran dari tiga era Ranggawarsita, yakni Kalasuba, Katatidha, dan Kalabendhu, memiliki relevansi yang kuat terhadap masalah korupsi dan ekonomi di Indonesia karena mereka mengajarkan nilai-nilai yang esensial dalam pengelolaan kekuasaan, sumber daya, dan kehidupan masyarakat secara etis dan bijaksana.
Pertama, Kalasuba menegaskan pentingnya kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan. Ini tidak hanya mencakup teknis pengelolaan sumber daya, tetapi juga aspek moral untuk memastikan keputusan yang diambil menguntungkan kepentingan umum, bukan kepentingan sempit kelompok atau individu. Kekurangan kebijaksanaan ini dapat membuka pintu bagi korupsi, di mana keputusan didasarkan pada motif pribadi yang mengabaikan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, terutama dalam konteks ekonomi yang sering kali menghadapi alokasi anggaran yang tidak efisien dan tidak transparan.
Kedua, Katatidha menekankan integritas dan tanggung jawab sosial dalam tindakan manusia. Nilai-nilai ini sangat relevan dengan masalah korupsi di Indonesia, di mana penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi sering kali mengorbankan moralitas dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya publik. Korupsi seperti suap atau nepotisme sering merugikan distribusi kekayaan negara dan memperlambat pembangunan yang merata, menciptakan ketimpangan sosial dan ekonomi yang lebih dalam.
Ketiga, Kalabendhu mengajarkan kecerdasan dan strategi dalam menghadapi tantangan kehidupan. Konsep ini berhubungan langsung dengan masalah ekonomi di Indonesia, di mana kebijakan ekonomi yang tidak matang dapat mengarah pada ketidakstabilan dan ketidakpastian ekonomi yang merugikan. Tanpa strategi yang baik dalam pengelolaan sumber daya dan perencanaan ekonomi, Indonesia rentan terhadap praktik korupsi yang merugikan pembangunan yang berkelanjutan.
Pemikiran dari tiga era Ranggawarsita, yakni Kalasuba, Katatidha, dan Kalabendhu, memiliki relevansi yang dalam dengan kejadian korupsi di Indonesia pada tahun 2024. Pertama, konsep kebijaksanaan dari Kalasuba menyoroti pentingnya pengambilan keputusan yang bijak dan seimbang dalam pemerintahan. Ketidakseimbangan ini bisa menciptakan peluang bagi korupsi, di mana keputusan dibuat berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, bukan demi kepentingan publik secara luas. Kebijaksanaan yang kurang bisa memicu praktik korupsi seperti penyalahgunaan wewenang dan pemborosan sumber daya negara.
Kedua, nilai-nilai etika dan tanggung jawab sosial dari era Katatidha menekankan pentingnya integritas dan moralitas dalam perilaku publik dan pemerintahan. Korupsi sering terjadi karena kurangnya integritas dalam mengemban tugas publik, seperti penyalahgunaan dana publik untuk kepentingan pribadi atau praktik suap. Dengan memperkuat nilai-nilai etika yang ditekankan oleh Katatidha, diharapkan dapat membangun budaya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bersih dari korupsi di Indonesia pada tahun 2024.
Tiga era Kalasuba, Katatidha, dan Kalabendhu menampilkan nilai-nilai yang memiliki relevansi mendalam dengan praktik korupsi di Indonesia, terutama dalam konteks pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Setiap era ini mengajarkan konsep dan nilai yang mampu secara langsung mempengaruhi sikap dan perilaku terkait korupsi. Berikut adalah beberapa alasan yang menjelaskan mengapa ketiga era ini dan korupsi di Indonesia memiliki keterkaitan yang signifikan: