Mohon tunggu...
Hikmah Dewinta
Hikmah Dewinta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Membangun etika dan kritik konstruktif di era digital merupakan hal penting dalam menjaga keharmonisan sosial dan politik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Membangun Etika dan Kritik Konstruktif di Era Digital

30 Desember 2024   18:52 Diperbarui: 30 Desember 2024   18:52 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Teguran Presiden Jokowi tentang pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan kritik, khususnya dalam ruang publik, mencerminkan dinamika sosial-politik yang berkembang di era digital saat ini. Di satu sisi, media sosial telah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan kritik dengan lebih leluasa, namun di sisi lain, kebebasan ini sering disertai dengan perilaku yang tidak memperhatikan etika dan sopan santun. Kebebasan berpendapat ini diatur dalam UUD 1945, Pasal 28E ayat (2) dan ayat (3):

(2) Setiap orang atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Kasus yang melibatkan nominasi "alumnus memalukan" oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, merupakan contoh nyata di mana kritik, meskipun merupakan hak yang sah, disampaikan dengan cara yang berpotensi merendahkan martabat individu. Meskipun kritik terhadap pemerintah adalah bagian penting dari demokrasi, cara penyampaiannya memiliki pengaruh besar terhadap bagaimana kritik tersebut diterima. Kritik yang membangun adalah kritik yang tetap mengedepankan rasa hormat dan fokus pada isu atau kebijakan, bukan pada karakter pribadi.
Presiden Jokowi mengingatkan kita bahwa dalam budaya ketimuran, etika dan sopan santun adalah nilai-nilai fundamental yang harus dijaga. Teguran ini menjadi penting karena dalam banyak kasus, kritik yang disampaikan dengan nada kasar atau menghina justru mengalihkan perhatian dari isu yang sebenarnya ingin disampaikan, dan malah memicu polarisasi serta permusuhan. Di ruang publik, termasuk media sosial, menjaga etika bukan hanya masalah formalitas, tetapi juga soal menjaga kualitas diskusi dan rasa kebersamaan dalam masyarakat.
Teguran Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, yang juga menekankan pentingnya etika dan sopan santun menjelang Pemilu 2024, memperlihatkan betapa pentingnya hal ini dalam menjaga stabilitas sosial. Di tengah persaingan politik yang kerap memanas, menjaga etika dalam berdebat dan bersaing adalah kunci untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar. Bila etika tidak dijaga, ada risiko besar bahwa perbedaan pendapat justru berujung pada perpecahan sosial.
Dalam konteks politik dan sosial saat ini, etika dalam menyampaikan kritik harus ditempatkan pada posisi sentral. Kritik yang membangun, disampaikan dengan sopan dan penuh hormat, akan lebih efektif dan berdampak positif, baik bagi pihak yang dikritik maupun masyarakat luas. Sebaliknya, kritik yang kasar dan menghina hanya akan memperburuk keadaan dan menghambat upaya membangun solusi bersama.
Beberapa Pengertian Etika Menurut Para Ahli:
W. J. S. Poerwadarminto: Menurut Poerwadarminto, arti etika adalah ilmu pengetahuan tentang suatu perilaku atau perbuatan manusia yang dilihat dari sisi baik dan buruknya yang sejauh mana dapat ditentukan oleh akal manusia.
Drs. H. Burhanudin Salam: Menurut Drs. H. Burhanudin Salam, etika adalah sebuah cabang ilmu filsafat yang membicarakan perihal suatu nilai-nilai serta norma yang dapat menentukan suatu perilaku manusia ke dalam kehidupannya.
K. Bertens: Menurut K. Bertens, definisi etika adalah nilai dan norma moral yang menjadi suatu acuan bagi umat manusia secara baik secara individual atau kelompok dalam mengatur semua tingkah lakunya.
Kesimpulannya, etika dalam berinteraksi, baik di dunia nyata maupun di ruang digital, adalah fondasi penting dalam menjaga keharmonisan sosial dan politik. Kritik yang disampaikan dengan bahasa yang santun dan penuh hormat akan lebih diterima dan memiliki dampak yang lebih positif daripada kritik yang diwarnai oleh penghinaan atau kebencian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun