Mohon tunggu...
Hikmah choliq
Hikmah choliq Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik Islam?

20 April 2015   23:35 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:51 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Politik sering kali digambarkan sebagai sesuatu yang “kotor”. Mengepa demikian? Politik merupakan wadah di mana seseorang dapat memiliki kedudukan atau kekuasaan. Politik itu akan dikatakan kotor apabila dalam memperoleh atau mempertahankan kekuasaan di lakukan dengan hal-hal yang menyimpang. Misalnya ketika ingin mendapatkan atau mempertahankan kedudukan dengan cara memanipulasi, money politic, bahkan menjatuhkan lawan. Lalu bagaimana Islam dalam berpolitik?

Kita sadar bahwa politik merupakan aktivitas yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia. Dalam Islam politik dikenal sebagai siyasah yakni mengelola, mengatur, memerintah, dan melarang sesuatu. Kemudian adakah Istilah politik dalam Al-Qur’an?  

Istilah Politik dalam Al-Qur’an

Istilah politik tidak ada dalam Al-Qur’an, tidak berarti esensinya tidak ada. Dalam Al-Qur’an, Esensi politik dengan makna pemerintahan dan pengelolaan manusia banyak tercantum. Seperti yang di Firmankan Allah dalam Q.S.An-Nisa’: 58. Dimana dalam surah tersebut terdapat makna mengenai hukum dan keadilan. Hukum dan keadilan merupakan bagian dari politik. Memang secara terang, istilah politik atau as-siyasah tidak tercantum dalam Al-Qur’an, tetapi prinsip-prisip politik sangat di tekankan dalam Al-Qur’an.

Politikus dalam islam

Dalam politik islam, politikus dapat melakukan segala hal, tetapi harus sesuai dengan aturan yang ada dalam syariat. Apabila politikus belum mendapatkan pemahaman politik dalam islam, maka seorang politikus dapat terjebak dalam politik yang kotor. Dalam buku Inilah Politikku, dikelompokkan dua tipe politikus muslim yang dapat terjebak dalam berpolitik apabila maju sebagai politikus tanpa pemahaman. Pertama, apabila seseorang memahami bahwa setiap politik harus tersebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunah secara detail maka akan membuat gerak politiknya lamban. Bahkan, tidak dapat mengikuti perkebangan Zaman. Kedua, seseorang akan memahami bahwa tidak ada batasan apa pun dalam aktivitas politik selama bertujuan kemaslahatan public dan meminimalisir kerusakan. (Elevandi, 2011:202).

Prinsip politik islam

Kaidah politik atau kebijakan-kebijakan sebagaimana yang diajarkan Nabi Muhammad tidak akan di laksanakan kecuali sesuai dengan prinsip akhlak dan petunjuk risalah. Ada beberapa prinsip yang harus di pegang oleh para politikus muslim dalam berjuang di tanah politik. Pertama, Keadilan. Keadilan merupakan prinsip pertama yang harus di pegang oleh politikus muslim. Keadilan adalah akal, dimana akal itu sendiri dapat memberikan dua pandangan yakni baik dan buruk. Apabila akal baik digunakan dalam menegakkan keadilan di muka bumi ini, maka kesejahteraan akan menghampiri dan terbentang luas dibumi ini. Umat manusia tidak akan merasa di dzalimi oleh para penguasa yang duduk di singgasana. Kedua, Syura. Pada umumnya istilah syura tidak hanya terdapat dalam urusan politik saja, tapi untuk seluruh aspek kehidupan di muka bumi ini. Syura adalah pengumpulan beberpa argumen masyarakat dalam persoalan pemerintahan dan politik untuk mencapai target yang diinginkan sesuai dengan syariat. Syura juga merupakan jalan yang paling ideal untuk mencapai keputusan sesuai dengan apa yang di harapkan dan berkenaan dengan urusan publik. Ketiga, Kebebasan. Kebebasan dalam prinsip islam merupakan hal terpenting di samping kedilan dan syura. Kebebasan dalam berpolitik disini diartikannya bahwa, semua orang berhak memberikan penddapat dalam sebuah pemerintahan, sehingga ada “keterbukaan” antara pemimpin dan seorang Jundi (yang dipimpin). Kebebasan dalam islam sangat di tekankan agar tidak ada penyelewengan pemimpin terhadap yang dipimpin dalam kata lain berbuat sesuka hati. Dalam islam seorang jundi, berhak mengawasi pemimpinnya agar dalam pemerintahan tersebut tidak ada kecacatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun