Mohon tunggu...
HIJRASIL
HIJRASIL Mohon Tunggu... Administrasi - pemula

menjadi manusia seutuhnya

Selanjutnya

Tutup

Money

Buruh Sektor Informal Sudah Sejahtera?

11 Desember 2017   01:20 Diperbarui: 11 Desember 2017   01:35 859
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Buruh sektor informal sebagai sebuah entitas sosial selalu menjadi objek dari potret kondisi sebuah Negara. Sebagai sebuah entitas sosial, buruh sektor informal kadang di anggap sebelah mata oleh orang lain. Buruh sektor informal selalu di identikkan dengan kondisi strata sosial kelas bawah dalam pekerjaan. 

Pendidikan yang rendah, gaji kecil, pekerjaan yang tidak berkelas adalah ciri yang melekat pada kehidupan buruh di sektor informal. Meskipun pekerjaan yang dianggap sebelah mata bagi sebagian orang, pekerjaan di sektor informal ini ternyata mampu menyerap tenaga kerja yang besar sehingga mampu mengurangi tingkat pengangguran. 

Dengan peluang pekerjaan yang besar disektor informal tentu akan menciptakan pendapatan baru bagi masyaraka sehingga perhatian pada sburuh sector informal harus masuk menjadi prioritas dalam setiap pembahasan kebijakan ekonomi. Marjinalisasi terhadap kaum buruh disektor informal dan tindakan eksploitasi masih sering terjadi, yang dilakukan oleh masyarakat dan negarat, upah yang rendah, kadang tidak dibayar, bekerja dengan jam kerja full satu hari. 

Padahal bila dilihat dari kaca mata ekonomi sector informal sangat berkontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi dan masuk sebagai pengguna akhir dari barang dan jasa yang diproduksi. Mengenai kesehjateraan buruh di sektor informal sangat penting diperhatikan kesehjateraannya oleh Negara, bertindak sebagai pengambil kebijakan tentu Negara akan mampu dalam mengurai benang-benang kusut dalam kehidupan sosial buruh sektor informal.

Data BPS perkembangan upah buruh informal perkotaan untuk buruh bangunan pada bulan oktober, upah nominalnya sebesar Rp 84.421, naik sedikit dari bulan sebelumnya September Rp 84.378 dan upah riilnya Rp 64.894 meningkat 0,04 persen dari sebelumnya Rp 64. 867. Untuk jasa potong rambut wanita perkepala, upah nominalnya 25. 867 naik 0,05 persen dari bulan September Rp 25.849. upah riil sebesar Rp 19.884 meningkat 0.06 persen dari sebelumnya Rp 19.872. pada pembantu rumah tangga untuk upah perbulan, upah nominal naik sebesar Rp 382.264 atau 0.34% dari upah bulan sebelumnya September Rp 380.968. dan upah riilnya Rp 293.845 meningkat 0,33 persen dari sebelumnya Rp 292.872.

Sedangkan pada sector pertanian diperdesaan, rata-rata upah buruh tani naik sebesar 0,25 persen dibanding upah nominal bulan September 2017, yaitu, dari Rp 50.213 menjadi Rp 50.339. dan upah riil naik sebesar 0.40 persen disbanding September 2017, yaitu dari Rp 37.711 menjadi Rp 37.860. perkembangan upah buruh yang disajikan melalui data tersebut merepresentasikan tingkat kesehjateraan buruh yang diukur oleh upah nominal sebagai indicator kesejahteraan seorang buruh. 

Meskipun nilai nominal dilihat untuk mengukur tingkat kesehjateraan, hal itu tidak berarti kehidupan buruh sudah sejahtera. Upah sebagai balas jasa yang di terima hanyalah bentuk dari bayaran atas tenaga yang sudah diberikan dan hanya sekedar untuk pemenuhan kelangsungan hidup. Sebagai ukuran kesehjateraan nilai nominal yang diterima seorang buruh masih harus dibelanjakan untuk kebutuhan hidup satu hari itu saja, ini tercermin dari data nilai riil di atas, dari nilai upah nominal yang diterima hampir separuh dari nilai nominal dibelanjakan untuk keperluan hidup satu hari saja. 

Selain itu nilai nominal yang selalu dikultuskan sebagai symbol kesehjateraan, nilainya selalu terkikis dan berkurang nilainya jika terjadi inflasi. Seperti data statistic upah buruh, ketika upah nominal meningkat selalu diikuti oleh kenaikan upah riil.

Kebijakan Langsung Pemerintah

Melihat problem pada kehidupan buruh sector informal, pemerintah di tuntut untuk melindungi kehidupan warga negaranya dalam hal ini kaum buruh yang bekerja di sector informal, sebagaimana amanat undang-undang dasar 1945. Bantuan pendidikan dan kesehatan kepada kaum buruh merupakan instrument kebijakan langsung pemerintah dan langsung menyentuh padah kaum buruh, yang dirasa memberikan jaminan keamanan bagi kelangsungan hidup buruh dan keluarganya. Kebijakan bantuan kepada kaum buruh disektor informal ini juga sebagai wujud balas jasa Negara atas kontribusi buruh disektor informal kepada Negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun