Mohon tunggu...
Sosbud

Stop Kekerasan Pada Perempuan

11 Mei 2016   19:05 Diperbarui: 11 Mei 2016   19:27 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini seringkali kita mendengar dan melihat berita yang menyangkut kekerasaan terutama kekerasan terhadap perempuan. Di Indonesai angka kekrasan terhadap perempuan terbilang cukup tinggi. Bahkan setiap hari kita bisa mendengar dan melihat tindak kekerasan yang dialami perempuan melalui media masa, baik dari televisi, koran majalah, internet dan sebagainya.

Kekerasan terhdapat perempuan bukan hanya terjadi didalam rumah tangga, akan tetapi terjadi juga pada pasangan muda yang belum sah mejadi suami istri (pacaran). Menurut Komnas Perlindungan Perempuan angka kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat tiap tahunnya. Pada tahun 2016 ini saja sudah tercatat 321.752 jenis kekerasan terhadap perempuan. Angaka tersebut berdasarkan dari kasus yang sudah diterima dan diolah oleh Komnas Perempuan[2].

Pada saat ini saja. Kasus kekerasan terhadapa perempuan yang paling banyak dibicarakan di koran, televisi, internet dan sebagainya adalah kasus kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga, dimana si istri yang sedang hamil dibunuh dan dimutilasi oleh pelaku yang merupakan suami dari korban sendiri.

Bukan hanya itu, kasus kekerasan terhadap perempuan juga masih banyak terjadi di daerah-daerah pedesaan. Salah satu contoh, beberapa waktu yang lalu pernah terjadi pelecahan seksual di suatu desa di Lombok Timur, dinama yang menjadi korban adalah seorang perempuan yang masih duduk di bangku SMA kelas 2. Korban ketika pulang sekolah dijemput oleh pacarnya dan diajak pergi jalan-jalan kepantai, akan tetapi sesampainya di pantai tempat tujuannya, sikorban diperkosa oleh pacar dan empat temannya pacarnya secara bergiliran dan ditinggal begitu saja ditempat kejadian. Ketika korban ini ditemukan oleh orang kebetulan lewat di sekitar sana sudah dalam keadaan lemas dan tidak sadarkan diri.

Kedua kasus tersebut merupakan sebagian kecil dari kasus tindak kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesai ini. Dampak yang seringkali timbul dari tindak kekerasan terhadap pererempuan terlihat dari 1) Kesehata fisik, berupa : a) Gangguan kesehatan yang kronis;b) Terinfeksi penyakit yang seksual yang nemular; c) Perilaku seksual beresiko; d)  Kehamilan yang tidak diinginkan. 2) Kesehatan Mental, berupa: a) Depresi; b) Ketakutan; c) Harga diri rendah; d) Gangguan stres pasca trauma dan seterusnya[3].

Permasalah ini tidak bisa ditanggani hanya melalui komnas perempuan, akan tetapi, permasalahan ini adalah permasalah yang harus dihadapi bersama. Laki-laki juga harus ikut berperan dalam hal ini, jangan hanya bisa menganggap perempuan itu sebagai tempat pelampiasan sesuka hati. Karena pada dasarnya perempuan dan laki-laki itu sama. Kekerasan bukanlah jalan keluar dari suatu masalah, melainkan kekerasan akan menambah masalah.

Oleh karena itu, jika kita memiliki masalah jangan terlalu capat mengambil tindakan kekerasan sebagai jalan utama. Langkah baiknya dibicaran dengan kepala yang dingin dan dalam suasana hati yang baik. Ingat, kekerasan bukan sebagai jalan keluar, tetapi kekerasan menambah masalah.

Sumber:

[1] http://brapan827.blog.mediaindonesia.com/files/news/2016/03/keras.jpg 

[2] http://brapan827.blog.mediaindonesia.com/news/read/32844/angka-kekerasan-terhadap-perempuan-masih-tinggi/2016-03-07

[3] https://ayuresanf.wordpress.com/2014/11/14/makalah-kekerasan-terhadap-perempuan/

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun