Mohon tunggu...
NADILA NURAINI
NADILA NURAINI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pamulang

Hi, aku nadila, mahasiswa semester 1 Universitas Pamulang Fakultas Hukum dan Universitas Terbuka Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sebuah Opini: "Peran Mahasiswa sebagai Garda Terdepan dalam Pemberantasan Korupsi" Oleh: Nadila Nuraini, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang

8 Januari 2025   13:26 Diperbarui: 8 Januari 2025   13:25 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mahasiswa memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan, advokasi, dan pengawasan sosial.

Korupsi adalah salah satu masalah utama yang menghambat pembangunan di Indonesia. Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa memiliki peran penting dalam melawan praktik korupsi yang merusak berbagai sektor kehidupan. Dengan bekal pengetahuan, idealisme, dan semangat perubahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam menciptakan masyarakat yang bersih dan bebas dari korupsi.

Pertama, mahasiswa dapat berperan dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan dan penyebaran kesadaran. Kampus sebagai pusat pendidikan seharusnya menjadi tempat untuk menanamkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Mahasiswa dapat mengadakan seminar, diskusi, dan kampanye yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya melawan praktik tersebut.

Kedua, mahasiswa juga bisa menjadi agen perubahan melalui advokasi. Mereka dapat bergabung dalam organisasi anti-korupsi atau membentuk gerakan independen yang fokus pada isu-isu pemberantasan korupsi. Advokasi yang dilakukan mahasiswa, baik melalui aksi damai, petisi, maupun pengawasan terhadap kebijakan publik, dapat memberikan tekanan kepada pemerintah dan institusi terkait untuk menjalankan tugasnya dengan bersih dan transparan.

Ketiga, mahasiswa memiliki peran penting sebagai pengawas sosial. Di era digital, mahasiswa dapat memanfaatkan media sosial untuk mengungkap praktik-praktik korupsi dan meningkatkan kesadaran publik. Selain itu, mereka juga dapat berkolaborasi dengan lembaga anti-korupsi untuk melaporkan temuan atau dugaan pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka.

Sebagai kaum intelektual muda, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memimpin perjuangan melawan korupsi. Dengan memanfaatkan pendidikan, advokasi, dan teknologi, mahasiswa dapat menjadi motor penggerak perubahan menuju Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas. Perjuangan ini tidak hanya membutuhkan keberanian, tetapi juga konsistensi dan solidaritas yang kuat. Sebab, hanya dengan upaya kolektif, cita-cita bangsa yang bebas dari korupsi dapat terwujud.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun