Mohon tunggu...
HIFZHA AUFA AHDI
HIFZHA AUFA AHDI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pribadi yang menyenangkan.

Selanjutnya

Tutup

Beauty

Industri Kosmetik Halal di Indonesia

24 Mei 2023   14:00 Diperbarui: 24 Mei 2023   14:07 866
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beauty. Sumber ilustrasi: Unsplash

Indonesia menjadi negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia pada tahun 2022. Berdasarkan laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) jumlah penduduk muslim di Indonesia sebesar 237,56 juta jiwa. Hal ini berarti jumlah penduduk muslim tersebut setara dengan 86,7% populasi di dalam negeri. Apabila dibandingkan secara global, jumlahnya setara dengan 12,30% dari populasi muslim dunia yaitu sebanyak 1,93 miliar jiwa. Banyaknya penduduk muslim di Indonesia, maka pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi hak penduduknya agar dapat menjangkau produk berstatus halal. 

Hal ini pula yang menyebabkan timbulnya permintaan produk bersertifikat halal dan tentunya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi karena Indonesia berpotensi untuk mengembangkan industri halal. Saat ini pengembangan industri halal di Indonesia masih didominasi oleh sektor pangan dan kosmetik. Namun masih banyak sektor lain yang bisa menjadi potensi dalam pengembangan industri halal seperti sektor farmasi, fashion atau pun travel. 

Seiring dengan perkembangan zaman maka semakin berkembang pula berbagai tren yang ada. Seperti halnya penggunaan produk kosmetik yang semakin meluas di berbagai belahan dunia. Tingginya kebutuhan konsumen terhadap kosmetik, produk ini menjadi barang yang wajib dimiliki.

Namun penggunaan kosmetik dalam Islam perlu memperhatikan unsur kehalalan produk kosmetik tersebut. Maka produk kosmetik yang bersertifikat halal akan menjadi daya tarik bagi perempuan muslim karena tentunya adanya label halal pada sebuah produk dapat meyakinkan konsumen melakukan pembelian produk terutama bagi konsumen yang beragama Islam. Sertifikat halal yang terdapat pada produk kosmetik memberikan rasa aman pada konsumen bahwa kosmetik tersebut menggunakan bahan baku yang aman. 

Menurut Institute of Personal Care Science of Australia, industri kosmetik halal global diperkirakan bernilai sekitar USD 13 miliar dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 12%. Saat ini pasar kosmetik halal merupakan 11% dari total industri halal global. Indonesia berada di posisi ke-2 dengan jumlah konsumsi kosmetik terbesar setelah India, pada tahun 2023 diperkirakan pangsa pasar kosmetik akan meningkat sebesar 6,9 persen menjadi USD 90 miliar. 

Menjadi sektor yang cukup berkembang pesat dengan menyebarnya tren kosmetik halal di Indonesia, BPJPH selaku penyelenggara jaminan produk halal mendukung upaya pengembangan produk kosmetik halal. Hal ini ditegaskan dengan dikeluarkannya peraturan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal kosmetik yang sudah memiliki sertifikat halal. 

Sehingga dengan adanya peraturan ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki jaminan memperoleh perlindungan atas kerugian yang didapatkan. Namun ternyata masih banyak oknum produsen yang mencantumkan label halal tanpa sertifikasi dari lembaga LPPOM MUI. Maka, kita harus pintar dan teliti dalam memilih sebuah produk yang akan digunakan. Dapat dilihat dari beberapa brand kosmetik lokal yang telah didirikan dan memiliki sertifikasi halal yaitu : 

1. Wardah 

2. Sariayu 

3. Make Over 

4. Zoya Cosmetics 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun