Pandeglang -- Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (Geradin) Pandeglang secara aktif memberikan penyuluhan hukum kepada para tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum para tahanan dan memberikan mereka akses terhadap bantuan hukum yang layak.
Kegiatan ini dihadiri oleh para warga binaan, yang secara aktif mengikuti sesi diskusi serta tanya jawab mengenai berbagai topik hukum seperti, Hak-hak hukum bagi tahanan, Proses peradilan pidana, Bantuan hukum yang tersedia bagi warga binaan, dan Reintegrasi sosial setelah masa tahanan.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, para tahanan tidak hanya mendapatkan pengetahuan hukum, tetapi juga merasa lebih dihargai dan memiliki harapan untuk masa depan yang lebih baik.
Dalam sambutannya, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Pandeglang, Sudrajat, menyampaikan "Penyuluhan hukum ini adalah salah satu langkah penting dalam memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik kepada warga binaan. Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, warga binaan dapat menjalani masa tahanan dengan lebih baik dan terarah, serta dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan kesadaran hukum yang lebih kuat."
Oleh karena itu, kegiatan penyuluhan hukum seperti ini merupakan bagian dari upaya Rutan Pandeglang untuk memberikan pembinaan kepada warga binaan agar mereka tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan edukasi yang berguna bagi kehidupan mereka di masa mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H