Mohon tunggu...
Hidayatun Nikmah
Hidayatun Nikmah Mohon Tunggu... Lainnya - Tugas kemuhammadiyahan

Jadilah manusia yg bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berbagi Kepedulian terhadap Sesama

29 Januari 2021   08:59 Diperbarui: 29 Januari 2021   09:17 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Untuk memenuhi tugas akhir semester, dalam mata kuliah "Kemuhammadiyahan" kami mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof.DR.HAMKA melakukan kegiatan pemberdayaan kaum dhuafa.

Dalam hal ini kelompok kami memilih keluarga Ibu Risnawati untuk diberdayakan. Karena menurut kelompok kami dan warga sekitar bahwa beliau sangat layak dan berhak mendapatkan bantuan ini.

Seperti yang kita ketahui bahwa dimasa pandemi saat ini banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Oleh karenanya kita sebagai makhluk sosial harus saling tolong menolong terlebih kepada orang-orang yang membutuhkan uluran tangan kita.

"Sesulit apapun kehidupan kita. Ingat !!! Disekeliling kita masih banyak orang yang kurang mampu daripada kita" Kata Nikmah selaku ketua kelompok.

Setelah melakukan fundraising kami memperoleh dana sebesar Rp. 1.010.000,- yang kami belanjakan untuk keperluan sehari-hari serta kami berikan juga uang tunai untuk keperluan lainnya.

Lokasi rumah target berada di Dusun Getrak RT.003 RW.015 Desa/Kel. Tanjung Anom
Kec. Pasaleman Kab. Cirebon Jawa Barat 45187

Kami yang beranggotakan 3 orang yaitu:
Hidayatun Nikmah, Hera Oktaviani, dan Nurhaji Waraiya. Mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Teruntuk kepada dosen kami pak Toto Tohari yang sudah membimbing kami hingga kegiatan ini berjalan dengan lancar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun