Hukum adat memiliki peran dalam melindungi hak-hak masyarakat lokal yang
terancam oleh perubahan sosial dan budaya. Seperti pada adat yang berkembang secara
turun temurun ternyata masih memiliki hukum yang wajib dipatuhi. Hukum adat ini
memiliki potensi besar untuk mendukung perubahan sosial dan budaya di masyarakat
lokal. Seperti pengakuan resmi terhadap identitas budaya dan tradisi masyarakat lokal
dalam menciptakan landasan hukum yang kuat untuk melindungi dan memelihara
warisan budaya mereka selama proses perubahan. Selanjutnya, hukum adat dapat
disesuaikan dengan menciptakan regulasi internal yang sesuai dengan kebutuhan dan
nilai-nilai masyarakat dalam menghadapi perubahan sosial dan budaya. Kemudian pada
hukum adat terdapat hak-hak tradisional dalam yang menjadi dasar bagi masyarakat
untuk berpartisipasi dalam membentuk perubahan dan adaptasi di lingkungannya, serta memberikan mereka kontrol dari perubahan tersebut dan memastikan bahwa kepentingan mereka dihormati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H