Reformasi pada tahun 1998 berhasil menggulingkan pemerintahan Soeharto, tetapi indonesia belum mampu membangun tatanan yang ideal hingga kini. Indonesia kini justru terjerat oleh berbagai masalah, beberapa dintaranya seperti: permasalahan korupsi, pesatuan dan ekonomi. Permasalahan-permasalahan tersebut bisa segera diatasi  oleh pemerintah khususnya. Disini akan sedikit membahas tentang bagaimana harusnya pemerintah menyikapi permasalahan-permasalahan tersebut  (korupsi, kesatuan, dan ekonomi).
a. Korupsi.
Akar dari permasalahan korupsi yang ada di Indonesia adalah banyaknya para pejabat yang menyalah gunakan jabatannya untuk melakukan tindakan korupsi. Hal tersebut bisa terjadi karena orang-orang yang terjun ke dunia politik kurang pembekalan pengetahuan politik yang baik.
Oleh karena itu, pemerintah harus tegas dalam menyeleksi para calon pejabat yang akan menduduki kursi pemerintahan, artinya pemerintah harus memberikan strandar atau kriteria yang tinggi sehingga kursi pemerintahan tidak mudah utuk diduduki oleh orang-orang yang tidak berkompeten.
b. Pesatuan.
Indonesia merupakan negara yang dibangun atas dasar perbedaan, baik itu ras, suku, budaya, maupun agama. Maka dari itu yang harus dibangun adalah persatuan dalam perbedaan, yang artinya kita harus bersatu dalam perbedaan dan berpegang teguh pada bhineka tunggan ika.
Langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah agar kesatuan tetap terjaga adalah dengan melakukan sosialisasi tentang bagaimana bersatu dalam perbadaan dan menanamkan serta  memupuk rasa tenggang rasa dan toleran. Sosialisasi  tersebut dilakukan khususnya pada daerah-daerah yang rawan konflik atau perpecahan yang biasanya timbul karena perbedaan suku,ras, budaya, maupun agama.
c. Ekonomi.
Salah satu cara yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh Indonesia adalah dengan memperbanyak ekspor dan mengurangi impor, hal tersebut bisa terwujud dengan:
1. Memberikan dukungan secara moril dan materil kepada perusahaan lokal agar mampu bersaing dengan perusahaan asing, sehingga perusahaan lokal mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan pemerintah tidak perlu melakukan impor
2. Membatasi kerjasama dengan perusahaan asing agar perusahan lokal dapat leluasa mengembangkan usahanya