Gayo Lues, Aceh. Syahputra Ariga, seorang aktivis mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala dan Wakil Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Gayo Lues (Hippemagas) di Banda Aceh, telah mengeluarkan pernyataan keras terhadap PT Rosin Trading Internasional atas kebocoran limbah yang mencemari persawahan warga Kampung Tungel Baru, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues.
Limbah pabrik pengolahan getah pinus dari PT Rosin Trading Internasional telah menjadi sorotan utama warga setempat. Limbah tersebut tidak terkendali dan telah mencemari persawahan milik warga, sehingga berdampak pada kualitas air dan tanaman. Warga berharap aparat penegak hukum mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini, karena mereka telah dirugikan secara signifikan oleh kegiatan industri yang tidak bertanggung jawab.
Ishak (35), salah satu pemilik lahan persawahan yang terkena limbah pabrik, mengeluh hingga kini pihak perusahaan tidak melakukan pencegahan dan penanggulangan serta ganti rugi atas kerusakan akibat dampak limbah PT Rosin. Awalnya, Ishak dikejutkan dengan aroma tidak sedap dari persawahan di belakang rumahnya. Setelah ditelusuri, ia menemukan air sawah yang telah berminyak dan terdapat gumpalan yang diduga kuat adalah limbah getah dari salah satu perusahaan yang berjarak 500 Meter dari area persawahan miliknya.
Ishak mengambil beberapa foto dan video kemudian mengirimkan kepada Syahputra. Syahputra mengungkapkan bahwa dalam video itu memang terlihat secara nyata keadaan air persawahan sudah berminyak juga terdapat gumpalan getah yang diduga kuat adalah limbah dari PT Rosin Trading Internasional.
"Saya benar-benar kecewa atas pengabaian oleh PT Rosin terhadap pencemaran lingkungan dan berdampak terhadap persawahan milik warga," kata Syahputra Ariga. "Oleh karena itu, saya akan melaporkan hal tersebut ke pihak Polda Aceh dan Instansi terkait agar dapat ditangani persoalan ini. Sementara menunggu tindak lanjut dari Polda Aceh, kami para mahasiswa dan masyarakat berencana melakukan aksi demo ke PT Rosin dan Kantor Bupati agar pihak PT Rosin diberikan sanksi dan tidak mengabaikan tanggung jawabnya."
Syahputra Ariga bersama rekan mahasiswa yang lain berencana dalam waktu dekat melakukan konsolidasi dan memetakan langkah agar dapat menindaklanjuti secara organisir dalam menyikapi keluhan warga Kampung Tungel Baru Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues.
Kebocoran limbah tersebut bisa menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, mulai dari pencemaran air, kerusakan tanaman, hingga keberlangsungan di segi hayati dan hewani. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan tegas dari pihak industri dan aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah ini.
Kami berkomitmen untuk melindungi lingkungan hidup dan memastikan bahwa semua perusahaan bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang mereka buat. Kami berharap bahwa tindakan tegas ini akan menjadi contoh bagi semua perusahaan untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Kami berharap bahwa tindakan tegas ini akan menjadi contoh bagi semua perusahaan untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H