Mohon tunggu...
HIDAYAT SYAH AL HAKIM
HIDAYAT SYAH AL HAKIM Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis dan Youtuber

Menjadikan Lebih Baik di Masa yang Akan Datang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dosen FH Unimal Laksanakan Penyuluhan Hukum bagi Generasi Muda Aceh Utara Melawan Narkoba, Judi Online dan Cyberbullying

3 Agustus 2024   20:38 Diperbarui: 3 Agustus 2024   20:47 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Peserta SMAN 1 Dewantara

Aceh Utara, Dalam upaya melawan narkoba, judi online, dan cyberbullying yang semakin marak di kalangan remaja, Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) mengadakan penyuluhan hukum di SMAN 1 Dewantara, Aceh Utara, pada tanggal 3 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh sekitar 300 siswa dan guru, dengan tujuan memperkuat pemahaman serta deteksi dini tentang bahaya cyberbullying, judi online, dan narkoba. Pada kesempatan tersebut, Ketua kegiatan Dr. Hadi Iskandar, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat pada semester ini difokuskan pada wilayah hukum Kabupaten Aceh Utara, khususnya untuk siswa SMA dan guru di sekitar kampus Unimal.

Kegiatan ini menghadirkan beberapa pemateri dengan beragam disiplin ilmu, di antaranya adalah Dr. Yusrizal Hasbi, Dr. Budi Bahreisy, Ferdy Saputra, MH, Fitri Maghfirah, MH, Shela Askia, MH, dan Azwar Djafar, M.Psi. Selain itu, kegiatan pengabdian kali ini juga turut dihadiri oleh berbagai organisasi kemahasiswaan Fakultas Hukum Unimal dan mahasiswa berprestasi baik di tingkat internasional dan nasional guna memberikan pengalaman dan memotivasi bagi siswa/i agar tertarik melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Kegiatan ini juga mendapat respon yang sangat baik dari Kepala Sekolah SMAN 1 Dewantara, Mustafa, S.Pd.,  "Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini mengingat pentingnya edukasi tentang bahaya cyberbullying, judi online, dan narkoba di kalangan pelajar yang dapat merusak generasi muda dan pertumbuhan mental mereka".

Penandatanganan Memorandum of Agreement SMAN 1 Dewantara dan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
Penandatanganan Memorandum of Agreement SMAN 1 Dewantara dan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
Sebelum kegiatan berlangsung, juga telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) antara SMAN 1 Dewantara dan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, yang bertujuan untuk menjadi mitra kelembagaan dalam kegiatan sosialisasi hukum, pendampingan guru dan siswa, serta membantu kegiatan ekstra kurikuler seperti debat hukum, duta hukum, bahasa Inggris, dan berbagai kegiatan lainnya.

Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat membantu generasi muda Aceh Utara untuk menjauhi segala bentuk perbuatan menyimpang yang berpotensi menghambat cita-cita di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun