Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) mengadakan penyuluhan hukum di SMAN 1 Dewantara, Aceh Utara, pada tanggal 3 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Aceh Utara, Dalam upaya melawan narkoba, judi online, dan cyberbullying yang semakin marak di kalangan remaja, Dosen FakultasPenyuluhan hukum tersebut diikuti oleh sekitar 300 siswa dan guru, dengan tujuan memperkuat pemahaman serta deteksi dini tentang bahaya cyberbullying, judi online, dan narkoba. Pada kesempatan tersebut, Ketua kegiatan Dr. Hadi Iskandar, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat pada semester ini difokuskan pada wilayah hukum Kabupaten Aceh Utara, khususnya untuk siswa SMA dan guru di sekitar kampus Unimal.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa pemateri dengan beragam disiplin ilmu, di antaranya adalah Dr. Yusrizal Hasbi, Dr. Budi Bahreisy, Ferdy Saputra, MH, Fitri Maghfirah, MH, Shela Askia, MH, dan Azwar Djafar, M.Psi. Selain itu, kegiatan pengabdian kali ini juga turut dihadiri oleh berbagai organisasi kemahasiswaan Fakultas Hukum Unimal dan mahasiswa berprestasi baik di tingkat internasional dan nasional guna memberikan pengalaman dan memotivasi bagi siswa/i agar tertarik melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Kegiatan ini juga mendapat respon yang sangat baik dari Kepala Sekolah SMAN 1 Dewantara, Mustafa, S.Pd., Â "Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini mengingat pentingnya edukasi tentang bahaya cyberbullying, judi online, dan narkoba di kalangan pelajar yang dapat merusak generasi muda dan pertumbuhan mental mereka".
Sebelum kegiatan berlangsung, juga telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) antara SMAN 1 Dewantara dan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, yang bertujuan untuk menjadi mitra kelembagaan dalam kegiatan sosialisasi hukum, pendampingan guru dan siswa, serta membantu kegiatan ekstra kurikuler seperti debat hukum, duta hukum, bahasa Inggris, dan berbagai kegiatan lainnya.
Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat membantu generasi muda Aceh Utara untuk menjauhi segala bentuk perbuatan menyimpang yang berpotensi menghambat cita-cita di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H