Kewajiban menuntut ilmu yang berlaku sepanjang hayat, tanpa batasan usia.
Oleh Hidayat
Dalam ajaran Islam, menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Rasulullah SAW bahkan menegaskan bahwa mencari ilmu hukumnya wajib. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menuntut ilmu dalam Islam. Ilmu menjadi kunci untuk memperoleh segala kebaikan dan pengetahuan yang bermanfaat bagi kehidupan di dunia dan akhirat.
 A Kewajiban Mutlak Menuntut Ilmu
Menurut pakar ilmu pendidikan, Dr. Hasan Langgulung, menuntut ilmu merupakan sarana untuk menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya. Ilmu menjadi bekal untuk kehidupan akhirat dan dapat mengangkat derajat seseorang di sisi Allah. Selain itu, ilmu juga dapat membawa manfaat bagi kehidupan di dunia, seperti memperoleh pekerjaan yang layak, meningkatkan taraf hidup, dan memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi.
B Menuntut Ilmu Tanpa Batas Usia
Kewajiban menuntut ilmu tidak mengenal batasan usia. Rasulullah SAW bahkan pernah menganjurkan umatnya untuk mencari ilmu meski harus pergi ke negeri orang (Cina) sekalipun. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak membatasi umur dalam menuntut ilmu. Kewajiban menuntut ilmu berlaku sepanjang hayat, dari sejak kita lahir hingga akhir hayat.
 C Cara Menuntut Ilmu di Usia Tua
Meskipun usia tua, kewajiban menuntut ilmu tetap berlaku. Menurut Profesor Dr. Haidar Putra Daulay, di usia tua, kita dapat menuntut ilmu melalui majlis-majlis pengajian, bergaul dengan para ulama', atau datang langsung untuk bertanya kepada mereka. Majlis-majlis pengajian menjadi salah satu wadah bagi kaum lansia untuk menuntut ilmu, seperti mempelajari tafsir Al-Qur'an, hadits, fikih, dan lain-lain. Bergaul dengan para ulama' dan bertanya langsung kepada mereka juga dapat menjadi sarana menuntut ilmu bagi kaum lansia.
D Meraih Keutamaan Melalui Ilmu