Model desain struktur organisasi madrasah umumnya mirip dengan sekolah umum lainnya, dengan contoh model yang dapat ditemukan pada MAN Insan Cendekia yang diatur oleh Peraturan Menteri Agama RI No 14 Tahun 2017. Struktur tersebut mencakup beberapa elemen utama, termasuk Kepala Madrasah yang bertanggung jawab atas kepemimpinan, manajerial, dan pengembangan kewirausahaan, serta melakukan supervisi terhadap guru dan tenaga kependidikan.
Terdapat pula Wakil Kepala Madrasah yang mendukung dalam tugas manajerial dan supervisi, dengan fokus pada lima bidang: akademik, kesiswaan, keasramaan, hubungan masyarakat, dan sarana prasarana. Urusan Tata Usaha dipimpin oleh seorang kepala yang bertugas mengurusi layanan administrasi umum, akademik, kesiswaan, kepegawaian, perencanaan, keuangan, dan evaluasi. Melalui struktur organisasi yang terencana dengan baik, lembaga pendidikan dapat terus berinovasi dan berkembang menghadapi tantangan zaman.
*) Tulisan ini merupakan resensi dari Materi Kuliah Organisasi Lembaga Pendidkan. Program Studi Magister Manjemen Pendidikan Islam S-2 PPs. UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Pengampu MK Prof.Dr. H.Ahmad Rusdiana, Drs, MM diambil dari buku Organisasi Lembaga Pendidikan Prof.Dr. H.Ahmad Rusdiana, Drs, MM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H