Mohon tunggu...
HIDAYAT
HIDAYAT Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan,Pendakwah

"Saya merupakan seorang praktisi pendidikan yang saat ini tengah melanjutkan studi pada program Pascasarjana S2 Manajemen Pendidikan Islam di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, setelah menyelesaikan pendidikan S1 di STAI Yamisa Soreang Bandung dengan fokus pada Pendidikan Agama Islam. Selain itu, saya juga berperan aktif dalam berbagai lembaga dan organisasi Islam di Kabupaten Bandung, berkomitmen dalam mengembangkan dan memperkuat komunitas melalui pendidikan dan kegiatan sosial."

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dinamika Tipe dan Norma Kelembagaan: Fondasi Sosial dalam Masyarakat

23 Mei 2024   16:55 Diperbarui: 23 Mei 2024   19:11 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.kompas.com/skola/read/2020/06/30/183000569/jenis-jenis-lembaga-sosial?page=all

Oleh Hidayat

Kelembagaan atau pranata merupakan pilar fundamental dalam struktur sosial sebuah masyarakat. Selain sebagai bentuk organisasi yang terlihat secara fisik, kelembagaan juga mencakup serangkaian norma dan nilai yang mengatur interaksi antarindividu dan kelompok. Dalam konteks ini, Simanjuntak, seperti yang dikutip dalam karya Rusdiana (2016:40), telah mengidentifikasi berbagai tipe kelembagaan yang menggambarkan kompleksitas hubungan sosial. Pembagian ini tidak hanya menggarisbawahi variasi dalam bentuk kelembagaan, tetapi juga menyoroti peran masing-masing dalam membentuk pola perilaku dan tatanan sosial. Memahami perbedaan subtanatif di antara ketiga tipe kelembagaan ini memungkinkan kita untuk menggali lebih dalam dalam analisis sosiologis yang holistik dan menyeluruh.
Kelembagaan bukanlah sekadar entitas fisik yang terlihat, tetapi juga representasi dari kesepakatan normatif yang diterima secara luas dalam masyarakat. Dalam kerangka ini, norma-norma sosial memegang peranan kunci dalam membentuk dan memelihara struktur sosial yang stabil. Ketika kita memahami bahwa kelembagaan mencakup tidak hanya organisasi tetapi juga aturan-aturan yang mengatur perilaku, kita dapat melihat betapa pentingnya kajian terhadap dinamika tipe dan norma kelembagaan dalam pemahaman sosial yang lebih mendalam. Dengan demikian, analisis yang komprehensif terhadap kelembagaan dan norma-norma yang terkandung di dalamnya menjadi esensial untuk memahami bagaimana masyarakat berinteraksi dan berkembang dalam konteks yang lebih luas.

Tipe Kelembagaan menurut Simanjuntak terbagi menjadi tiga kategori yang mencakup: Kelembagaan yang Bukan Organisasi, Kelembagaan yang Juga Merupakan Organisasi, dan Organisasi yang Bukan Kelembagaan. Setiap kategori ini menunjukkan beragamnya bentuk dan fungsi kelembagaan dalam mengatur struktur dan perilaku sosial dalam masyarakat.

Pertama Kelembagaan yang Juga Merupakan Organisasi Kelembagaan yang juga merupakan organisasi menampilkan struktur yang terorganisir dengan baik dan diakui dalam masyarakat, disertai dengan norma-norma yang telah tersusun secara melembaga. Sebagai contoh, institusi perbankan dapat dijadikan sebagai ilustrasi yang relevan. Sebagai sebuah organisasi, bank memiliki hirarki yang jelas dengan peran-peran yang terdefinisi, seperti Direktur, Bagian Kredit, dan Customer Service. Namun demikian, bank juga berfungsi sebagai kelembagaan yang memainkan peran penting dalam menyediakan layanan simpan-pinjam, yang telah menjadi bagian integral dari norma dan praktik kehidupan masyarakat secara luas.

Kedua Kelembagaan yang Bukan Organisasi Kelembagaan yang tidak berbentuk organisasi tetap memainkan peran vital dalam menjaga keteraturan sosial masyarakat. Sebagai contoh, Undang-Undang Perbankan merupakan representasi nyata dari kelembagaan semacam ini. Undang-undang ini memegang peranan penting dalam mengatur norma dan perilaku terkait layanan keuangan dalam masyarakat. Meskipun demikian, tidak seperti organisasi konvensional yang memiliki struktur hierarkis dengan peran-peran seperti direktur atau kepala bagian, Undang-Undang Perbankan tidak memiliki struktur semacam itu, sehingga diklasifikasikan sebagai kelembagaan yang bukan organisasi. Meskipun tidak terlihat secara fisik, kelembagaan semacam ini memberikan landasan hukum yang kokoh untuk pengaturan dan pembentukan tatanan sosial yang berkelanjutan.

Ketiga Organisasi yang Bukan Kelembagaan Organisasi yang tidak termasuk dalam kategori kelembagaan sering kali menampilkan struktur organisasi yang terdefinisi dengan jelas namun kurang dalam hal persistensi untuk dianggap sebagai kelembagaan yang sejati. Sebagai contoh, kelompok arisan ibu-ibu di suatu Rukun Tetangga (RT) menunjukkan karakteristik semacam ini. Meskipun kelompok ini memiliki struktur peran yang terorganisir dengan baik, seperti yang terlihat dari pembagian tugas dan tanggung jawab antara anggotanya, namun kelompok ini cenderung bubar setelah tujuan spesifik, seperti menyelesaikan rangkaian acara arisan, tercapai. Karena kurangnya keberlanjutan atau persistensi dalam keberadaannya, kelompok arisan seperti ini tidak memenuhi syarat untuk diklasifikasikan sebagai kelembagaan, namun tetap memiliki peran yang signifikan dalam memfasilitasi interaksi sosial dan pertukaran sosial di tingkat komunitas lokal.

Keempat Norma dan Lembagaan Sosial Norma dan lembagaan sosial memegang peranan penting dalam membentuk struktur dan interaksi sosial dalam masyarakat. Norma, sebagai aturan atau pedoman perilaku, merupakan fondasi utama dalam menjaga keteraturan dan harmoni dalam kehidupan bersama. Menurut Soerjono (2001:191), norma berfungsi sebagai perangkat untuk memastikan bahwa hubungan antarindividu dalam masyarakat dapat terlaksana sebagaimana diharapkan. Norma ini memiliki beragam jenis, mulai dari yang paling lemah hingga yang paling kuat. Pertama, norma dalam bentuk cara (usage) mengatur hubungan antarindividu dengan sanksi yang relatif ringan terhadap penyimpangan. Kedua, kebiasaan (folkways) mencakup perbuatan yang diulang-ulang dan disukai oleh masyarakat, memainkan peran dalam membentuk norma-norma sosial yang diterima secara luas. Ketiga, tata kelakuan (mores) mencerminkan nilai-nilai kelompok dan mengatur perilaku individu dengan lebih tegas. Terakhir, adat istiadat (custom) merupakan norma yang kuat dan mengikat, sering kali dengan sanksi keras bagi mereka yang melanggarnya. Pemahaman mendalam tentang berbagai jenis norma ini membantu kita memahami kompleksitas tatanan sosial dan memberikan landasan yang kuat untuk pengembangan masyarakat yang berkelanjutan.

Analisis kelembagaan dan norma memberikan wawasan yang mendalam tentang struktur dan dinamika sosial. Kelembagaan dan norma tidak hanya mengatur perilaku tetapi juga membentuk identitas dan solidaritas dalam masyarakat. Dengan memahami tipe kelembagaan dan norma yang ada, kita dapat mengembangkan analisis sosiologis yang lebih lengkap dan holistik, yang pada akhirnya membantu dalam memahami dan mengelola perubahan sosial yang terjadi.

*) Tulisan ini merupakan resensi dari Materi Kuliah Organisasi Lembaga Pendidkan. Program Studi Magister Manjemen Pendidikan Islam S-2 PPs. UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Pengampu MK Prof.Dr. H.Ahmad Rusdiana, Drs, MM diambil dari buku Organisasi Lembaga Pendidikan Prof.Dr. H.Ahmad Rusdiana, Drs, MM

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun