Mohon tunggu...
Achmad Nur Hidayat
Achmad Nur Hidayat Mohon Tunggu... Konsultan - Pakar Kebijakan Publik

Achmad Nur Hidayat (Born in Jakarta) previously earned Master Public Policy on Economic Policies from Lee Kuan Yew School of Public Policy National University of Singapore (NUS) and from Tsinghua University, Beijing China in 2009. He had an executive education from Harvard Kennedy School of Government, Boston-USA in 2012. He is currently assisting and providing recommendation for both the Supervisory Board of Central Bank of Indonesia and Government of Indonesia in the effort to increase sustainable economic growth, maintain the financial system stability and reinvent human resources capacities in line with technological disruption. He was Chairman of Student Boards (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) University of Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Resmi Menjadi Tersangka Bharada E, Ajudan Lain dan Brigjen Ferdy Sambo Memiliki Konsekuensi, Apa Saja?

4 Agustus 2022   08:50 Diperbarui: 4 Agustus 2022   08:56 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemarin kasus baku tembak Brigadir J telah diumumkan tersangkanya yaitu Bharada E. Kasus ini terus bergulir dan banyak temuan baru. Selain Bharada E akan dikembangkan juga penyelidikan kepada ajuan Ferdy Sambo lainnya. Apa saja konsekuensi penyelidkan terhadap Brigjen Ferdy Sambo dan Ajudan lainnya.

Kasus yang janggal dimata publik ini menyebabkan beberapa anggota kepolisian di non aktifkan demi menjaga objektivitas dan transparansi dalam pengungkapan kasusnya.


Masyarakat pun terus beropini dan berasumsi karena alasan pertama yang dipublish oleh POLRI dirasakan bertentangan dengan rasionalitas publik.

Hampir semua mata sedang menuju ke perkembangan kasus ini dari mulai masyarakat awam hingga kalangan intelektual. Tentunya jika kasus ini berakhir dengan informasi yang janggal maka hal ini akan berdampak kepada berkurangnya kepercayaan publik terhadap tubuh polri.

Pihak keluarga Brigadir J (Yosua) yang tidak terima karena melihat bukti-bukti luka ditubuh Brigadir Yosua yang memperlihatkan jejak penyiksaan. Hal ini seperti diungkap oleh pengacara keluarga Brigadir Yosia.

Sebuah perkembangan yang signifikan bahwa TNI membantu dalam melakukan autopsi ulang, Artinya pihak keluarga tidak mempercayai hasil autopsi yang pertama. Kabarnya 7 dokter forensik yang terlibat. Masuknya TNI dalam proses autopsi ini diharapkan hasil autopsi yang dilakukan akan objektif karena tidak adanya conflict of interest di tubuh Polri.

Hasil Autopsi ulang kemarin semestinya diumumkan lebih cepat. Semakin lama tindakan autopsi maka resikonya adalah jasad akan semakin rusak. Dan hasilnya bisa segera di informasikan ke publik.

Setidaknya ada 10 konsekuensi dari autopsi ulang mayat Brigadir J.

1. Konsekuesi atas dokter forensik pada autopsi pertama.

Hasil autopsi pertama yang dikeluarkan forensik yang kemudian diumumkan pihak Polres dan Humas Polri ini kemudian diketahui sangat berbeda dengan fakta yang sebenar nya. Sehingga seruan untuk meng investigasi dokter yang melakukan forensik terhadap jenazah brigadir J ini bergema. Jika dari hasil autopsi ke 2 hasilnya berbeda maka ini akan menjadi kasus yang harus dibongkar.

2. atas pengambil/dalang penyembunyian CCTV

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun