Narasi untuk mengusung Joko Widodo jadi presiden tiga periode mencuat kembali dan menjadi kontroversi di publik akhir-akhir ini.
Kali ini muncul karena pejabat tinggi hadir dan mengomentari temuan survei seputar ide tiga periode kepresidenan.
Dia adalah anggota kabinet yang baru dilantik sebagai Menteri Investasi yaitu Bahlil Lahadalia Menteri Investasi.
Bahlil Lahadlia mengatakan bahwa dunia usaha ingin Jokowi menjadi Presiden untuk tiga periode.
Bahlil mengungkapkan bahwa rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda.
Pertimbangannya agar stabilitas tercapai sehingga dapat lebih cepat proses pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Lebih dari itu, Menteri Bahlil pada senin 10/1/22 lalu mengatakan bahwa rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda.
Menurutnya memajukan atau mengundurkan Pemilu 2024 bukan hal haram dalam sejarah Indonesia, karena pernah terjadi pada Orde Lama dan peralihan Orde Baru ke Reformasi.
Selain Bahlil, sebelumnya ada Muhammad Qodari CS yang tidak hanya ingin Jokowi menjabat Presiden tiga periode namun ingin memasangkan Jokowi dan Probawo di Pilpres 2024.
Wacana tiga periode tersebut seiring dengan wacana untuk amandemen UUD 1945. Jabatan tiga periode melanggar konstitusi  amandemen UUD 1945 karena pada Pasal 7 jabatan presiden adalah maksimal 2 periode.
Otoritarian Kepresidenan Berawal dari Masa Jabatan