Belajar dari Hari Raya Qurban 2020 untuk Strategi Pemulihan Ekonomi Akibat Covid 19
Setiap tahun, pada hari Idul Adha 10 Dzulhijjah, umat Islam melakukan amalan berqurban dimana mereka menyembelih hewan qurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh umat di suatu daerah. Apa makna Qurban untuk strategi pemulihan ekonomi akibat covid19?
Apa qurban itu? Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Kurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari 3 hari setelahnya (disebut hari tasyriq) sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.
Mereka yang berkurban tidak mengharapkan apa-apa yang bersifat materi ataupun tidak mengharapkan terima kasih dari siapa pun.
Umat Islam melakukannya semata-mata sebagai bentuk terima kasih dan syukur atas nikmat materi yang diterimanya selama ini dan sebagai bentuk menapak tilasi perintah Allah kepada Nabi Ibrahim untuk mengkurbankan putra pertama Nabi Ismail yang kemudian Ibrahim lulus ujian, Ismail tidak dikurbankan dan sebagai gantinya Allah menurunkan seekor binatang Kambing besar (Kibas) untuk disembelih oleh Ibrahim.
Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Kurban. Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Kurban itu.” (HR Tirmidzi).
Dalam Fiqh Qurban, para ulama mengatakan, yang afdhal adalah memakan daging itu sepertiga, menyedekahkannya sepertiga dan menyimpannya sepertiga.
Orang yang berkurban boleh bersedekah dan boleh mengambil kurbannya untuk dimanfaatkan (dimakan) bahkan dari selain daging, kulit hewan qurban pun tetap memiliki manfaat luas. Menurut Abu Hanifah, bahwa boleh menjual kulitnya dan uangnya disedekahkan atau dibelikan barang yang bermanfaat.
Strategi More Spending Untuk Pemulihan Ekonomi
Qurban artinya mengeluarkan kekayaan untuk membeli binatang ternak. Hal ini dalam ekonomi dapat menghasilkan multiplier effect. Outcome dari aktivitas ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani, memperbaiki protein publik, menaikan PDB, peningkatan ekonomi keseluruhan dan memperkuat modal sosial ditengah masyarakat.