Fokus teori Gestalt adalah megenai ide tentang “pengelompokan”, yaitu, karakteristik stimulus menyebabkan kita struktur atau menafsirkan bidang visual atau masalah dengan cara tertentu
Beberapa hukum gestalt dalam pengamatan adalah :
1)Hukum Pragnanz, organisasi psikologis selalu cenderung ke arah yang bermakna atau penuh arti (pragnanz)
2)Hukum kesamaan, hal-hal yang sama cenderung membentuk gestalt (keseluruhan)
3)Hukum kecenderungan, mengatakan bahwa hal hal yang berdekatan cenderung berbentuk gestalt.
4)Hukum ketertutupan, hal-hal yang tertutup cenderung membentuk gestalt.
5)Hukum kontinuitas, hal-hal yang berkesinambungan cenderung membentuk gestalt.
Aplikasi teori Gestalt pada proses pembelajaran antara lain :
a.Pengalaman tilikan (insight); bahwa tilikan memegang peranan yang penting dalam perilaku.
b.Pembelajaran yang bermakna (meaningful learning); kebermaknaan unsur-unsur yang terkait akan menunjang pembentukan tilikan dalam proses pembelajaran.
c.Perilaku bertujuan (pusposive behavior); bahwa perilaku terarah pada tujuan. Perilaku bukan hanya terjadi akibat hubungan stimulus-respons, tetapi ada keterkaitannya dengan dengan tujuan yang ingin dicapai.
d.Prinsip ruang hidup (life space); bahwa perilaku individu memiliki keterkaitan dengan lingkungan dimana ia berada. Oleh karena itu, materi yang diajarkan hendaknya memiliki keterkaitan dengan situasi dan kondisi lingkungan kehidupan peserta didik.
e.Transfer dalam Belajar; yaitu pemindahan pola-pola perilaku dalam situasi pembelajaran tertentu ke situasi lain.
Adapun Kelebihan teori Kognitif adalah sebagai berikut:
a)Dapat meningkatkan kemampuan siswa untuk memecahkan masalah (problem solving)
b)Dapat meningkatkan motivasi.
Sedangkan Kekurangan teori kognitif adalah sebagai berikut :
a)Untuk teori belajar kognitif ini keberhasilan sebuah pembelajaran tidak dapatdiukur hanya dengan satu orang siswa saja , maksudnya kemampuan siswa harus diperhatikan. Apabila kita menekankan pada keaktifan siswa, dan tidak dapat dipungkiri ada saja siswa yang tidak aktif dalam menanggapi suatu pelajaran, otomatis pembelajaran ini tidak akan berhasil secara menyeluruhguru juga dituntut untuk mengikuti keaktifan siswa, kionsekuensinya adalah guru harus rajin mempelajari hal-hal baru yang mungkin
b)Konsekuansinya terhadap lingkungan adalah fasilitas-fasilitas dalam lingkungan juga harus mendukung, agar siswa semakin yakin dengan apa yang telah mereka pelajari .
Wertheimer mengemukakan hukum-hukum Gestalt dalam bukunya yang berjudul “Investigation of Gestalt Theory” yaitu Hukum Kedekatan (Law of Proximity), Hukum Ketertutupan (Law of Closure), Hukum Kesamaan (Law of Equivalence).
a)Hukum Kedekatan (Law of Proximity)
Hal-hal yang saling berdekatan dalam waktu atau tempat cenderung dianggap sebagai suatu totalitas.
b)Hukum ketertutupan(Law of Closure)
Hal-hal yang cenderung menutup akan membentuk kesan totalitas tersendiri.
c)Hukum kesamaan(Law of Equivalence).
Hal-hal yang mirip satu sama lain, cenderung kita persepsikan sebagai suatu kelompok atau suatu totalitas. Contohnya :
Deretan bentuk di atas akan cenderung dilihat sebagai deretan-deretan mendatar dengan bentuk O dan X berganti-ganti bukan dilihat sebagai deretan-deretan tegak.
Tokoh-tokoh Teori Gestalt :
a.Max Wertheimer
b.Kurt Koffka
c.Wolfgang Kohler
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H