Desa Sukorejo Kecamatan Sidayu, tanggal 10 Februari 2024 - Dalam rangka menanggulangi masalah serius kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Madrasah Ibtidaiyah, Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler kelompok 13 Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) Prodi Hukum mengambil langkah konkret untuk memberikan edukasi tentang perlindungan hukum kepada anak di bawah umur.
Program kerja ini merupakan respons nyata terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak yang masih di bawah umur. Dengan melibatkan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gresik Program Studi Hukum, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penyuluhan, pemberdayaan masyarakat, serta perbaikan sistem hukum terkait perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Edukasi ini dikemas tim KKN Prodi Hukum dengan bahasa yang mudah dimengerti dan menarik. Tim KKN Prodi Hukum juga mengajarkan gerak dan lagu kepada siswa-siswi dengan harap mereka dapat mengetahui dan melindungi diri mengenai ancaman kekerasan seksual.
Selama sesi tanya jawab, momen haru terjadi kepada para siswa dan siswi  karena mereka berani bercerita keluh kesahnya saat mengalami kekerasan seksual. Sebagai tim KKN Prodi Hukum berusaha untuk memberikan solusi dan saran atas cerita yang mereka alami. Prodi Hukum optimis bahwa program kerja ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam melindungi anak-anak di bawah umur dari ancaman kekerasan seksual.
Kepala sekolah Al Fatah juga mengucapkan  terima kasih kepada tim KKN Reguler Kelompok 13 Universitas Muhammadiyah Gresik atas ilmu yang diberikan kepada siswa-siswinya melalui program kerja tersebut. Keberlanjutan langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan perubahan nyata dalam perlindungan hukum anak di Madrasah Ibtidaiyah dan mungkin dapat diadopsi di skala lebih luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H