Mohon tunggu...
Hidayat
Hidayat Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Teknik Industri - Universitas Muhamamdiyah Gresik

Sepatutnya kita harus selalu belajar dalam hal apapun Kunjungan lebih jauh tentang saya (http://www.hidayatsidayu.com/)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelangi Perlindungan: Mewujudkan Edukasi Hukum Untuk Siswa MI Al-Fatah Desa Sukorejo Terhadap Ancaman Kekerasan Seksual

10 Februari 2024   10:35 Diperbarui: 10 Februari 2024   10:43 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri: Humas KKN 13 UMG 

Desa Sukorejo Kecamatan Sidayu, tanggal 10 Februari 2024 - Dalam rangka menanggulangi masalah serius kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Madrasah Ibtidaiyah, Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler kelompok 13 Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) Prodi Hukum mengambil langkah konkret untuk memberikan edukasi tentang perlindungan hukum kepada anak di bawah umur.

Program kerja ini merupakan respons nyata terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak yang masih di bawah umur. Dengan melibatkan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gresik Program Studi Hukum, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penyuluhan, pemberdayaan masyarakat, serta perbaikan sistem hukum terkait perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Dokpri: Humas KKN 13 UMG 
Dokpri: Humas KKN 13 UMG 

Edukasi ini dikemas tim KKN Prodi Hukum dengan bahasa yang mudah dimengerti dan menarik. Tim KKN Prodi Hukum juga mengajarkan gerak dan lagu kepada siswa-siswi dengan harap mereka dapat mengetahui dan melindungi diri mengenai ancaman kekerasan seksual.

Selama sesi tanya jawab, momen haru terjadi kepada para siswa dan siswi  karena mereka berani bercerita keluh kesahnya saat mengalami kekerasan seksual. Sebagai tim KKN Prodi Hukum berusaha untuk memberikan solusi dan saran atas cerita yang mereka alami. Prodi Hukum optimis bahwa program kerja ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam melindungi anak-anak di bawah umur dari ancaman kekerasan seksual.

Kepala sekolah Al Fatah juga mengucapkan  terima kasih kepada tim KKN Reguler Kelompok 13 Universitas Muhammadiyah Gresik atas ilmu yang diberikan kepada siswa-siswinya melalui program kerja tersebut. Keberlanjutan langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan perubahan nyata dalam perlindungan hukum anak di Madrasah Ibtidaiyah dan mungkin dapat diadopsi di skala lebih luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun