[caption caption="hidayat"]Dewasa ini kita ketahui bersama,baik di         media cetak maupun elektronik,banyak masyarakat melampiaskan dan mengemukakan pendapatnya tentang ketidakpuasanya,bahkan tidak         setuju dengan adanya perbankan syariah,dan hal itu saya rasa perlu dimaklumi,karena memang realitas implementasi dari sistem perbankan syariah belakangan ini,masih banyak yang perlu diperbaiki,terutama banyak yang tidak sesuai dengan subtansi/khittoh dari bank syariah itu sendiri.dengan kata lain bank syariah           pada saat ini tidak sepenuhnya menerapkan sistem ekonomi islam,atau akad yang dijalankan selama ini adalah akad utang_ piutang bukan akad mudharrobah.
Dari sedikit realitas faktual di atas, hal apakah yang akan kita lakukan selanjutnya,apakah melulu mengkritisi bahkan seakan phobia terhadap bank syariah,                                             bukankah yang dinamakan kritis,orientasinya   bukan untuk menjatuhkan apalagi membumi hanguskan,melainkan untuk sebuah perubahan menjadi lebih baik.Logika sederhananya jika ada dua pilihan,bukankah kita dianjurkan untuk memilih yang lebih baik.dan bukankah untuk mendapatkan esensi kebenaran,kita harus melalui jalan yang benar pula.jika yang menggunakan sistem syariah saja implementasinya tidak sesuai dengan syariah,apalagi yang sebaliknya???.
- Mari mulai dari detik ini rubahlah mindsetnya,                           yang dulu menganggap bank syariah hanya sebatas mitra,menjadi kita sebagai bagian dari bank syariah itu sendiri,sehingga apapun problematika dan permasalahan yang ada ditubuh bank syariah itu juga permasalahan kita semua.  Lagi pula disamping banyaknya kekurangan dari implementasi Bank Syariah,banyak       juga kelebihan_kelebihan yang tidak didapatkan di bank_ bank konvensional,semisal seperti yang tercantum dalam UU no 21 tahun 2008,pasal 4 ayat 2  yaitu Perbankan syariah dapat menjalankan layanan yang sifatnya sosial,seperti menyelenggarakan lembaga baitul mal yang bergerak untuk menerima dan menyalurkan Infak,Zakat,Sedekah,Hibah atau dana sosial lainnya yang kemudian disalurkan kepada organisasi pengelola zakat.dan hal itu sudah dilakukan oleh bank_bank syariah pada saat ini.  kebelakang mari saling bahu membahu sehingga terwujud bank syariah yang sesuai subtansinya.
- jauhilah riba dan dekatilah bank syariah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H