Mohon tunggu...
Fdn Sitoy Ibin
Fdn Sitoy Ibin Mohon Tunggu... profesional -

merasa bodoh lebih baik dari pada merasa pintar, yang penting jangan masa bodoh ! selalu yakin jika orang lain bisa melakukan baik, mengapa kita tidak bisa

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Redenominasi Rupiah Harus tapi Waspada Harga Melonjak

10 Desember 2012   08:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:54 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Redenominasi rupiah kenapa tidak? Dari Rp. 1000,- menjadi Rp. 1, Rp. 100.000,- menjadi Rp.100,- atau menghilangkan 3 nol dibelakang.
Sangat setuju kalo kebijakan ini. Cuma yang perlu diwaspdai harga-harga barang juga ikut berubah alias berubah harga menjadi naikkk. Sebaiknya redenominasi rupiah diawal-awal perubahan dibuat mirip dengan mata uang yang sekarang berlaku. Sehingga orang tidak akan bingung dengan perubahan tersebut.

Misalnya biar tidak menimbulkan perubahan harga, mata uang tetap mempertahankan gambar yang sama dan pergantian istilah dari nilai mata uang. Misalnya untuk mata uang Rp. 100.000,-  gambar tetap sama tapi penyebutan nilai diubah menjadi 100rb. Dalam penulisannya rb ditulis lebih kecil dari angka 100. Hal ini akan membiasakan masyarakat persepsinya pada 100rb = Rp 100.000,-. Sedangkan untuk uang kecil, misalnya Rp 500,- diubah nilainya menjadi Rp. 5rt. Kemudian jika uang pecahan Rp 100.000,- telah ditarik peredaran bisa mulai dimunculkan uang Rp. 100 = Rp. 100rb. Redenominasi uang ini memang penting tetapi dalam pelaksanaanya jangan sampai membuat masyrakat kecil lebih menderita. Memang banggalah jika kita memiliki mata uang yang hampir setara dengan $, tapi alangkah bahagianya jika rakyat kecil turut menikmatinya.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun