Mohon tunggu...
Fdn Sitoy Ibin
Fdn Sitoy Ibin Mohon Tunggu... profesional -

merasa bodoh lebih baik dari pada merasa pintar, yang penting jangan masa bodoh ! selalu yakin jika orang lain bisa melakukan baik, mengapa kita tidak bisa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menpan Harus Menyelesaikan Honorer K2 dengan Pendekatan Manusiawi

12 Februari 2014   16:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:54 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13921957201689007527

Hasil pengumuman CPNS bagi honorer K2 tanggal 10 Feb 2014 membawa angin segar bagi yang diterima, tetapi bagi yang tidak diterima rasa stress, marah, malu dll bercampur menjadi satu.

Tragis memang sistem perekrutan CPNS bagi honorer kategori 2, dengan waktu pengumuman yang berlarut-larut tertunda membawa pertanyaan bagi semua honorer k2.

Kenapa dikatakan tragis ?

Tragis karena perekrutan tersebut tidak mempertimbangkan keadilan bagi honorer k 2. Seharusnya pemerintah tidak menggunakan sistem tes semata dalam perekrutan CPNS honorer k2 tersebut. Dengan sistem tes yang tak jelas passing grade-nya bagi peserta banyak membuat tanda tanya apakah ada permainan oknum di sana? Dengan sistem tes, tentu yang akan diuntungkan adalah honorer yang masih muda dan masih beberapa tahun menjadi honorer. Sementara mereka yang telah menjadi honorer puluhan tahun, pemerintah tak memperhatikan jasa yang telah mereka lakukan.

Hasil pengumunan honorer K2, ternyata kebanyakan yang diterima mereka yang masih usia muda dan mempunyai masa kerja beberapa tahun. Hal ini  terjadi karena dalam perekrutan CPNS honorer k2 menggunakan sistem tes yang sarat dengan menggali kemampuan kognitif semata.  Dengan sistem tes, tentu kemampuan honorer pengabdian lama yang lebih berusia akan kalah dengan yang masih muda. Honorer pengabdian lama tidak mempunyai cukup waktu belajar dibandingan honorer muda, karena beban honorer pengabdian lama mempunyai beban keluarga dan keterbatasan intelektual termakan usia. Walaupun dalam sistem perekrutan CPNS honorer k2 telah mempertimbangkan masa kerja dan usia, namun bobot yang diberikan tidak mempengaruhi secara berarti.

Sistem perekrutan 30% CPNS dari seluruh jumlah honorer k2 ini juga jelas sangatlah tidak adil bagi honorer tersebut.  Perekrutan 30% CPNS bukanlah penyelesaian yang bijak terhadap semua tenaga honorer k2, seharusnya mereka diselesaikan seluruhnya bukan 30%, 50% atau 70%, tetapi harus seluruhnya diselesaikan dengan bijak dengan pendekatan manusiawi. Tidak seperti sekarang, seakan-akan pemerintah hendak cuci tangan terhadap honorer yang ada.

Lalu bagaimanakah langkah pemerintah yang bijak ?

Pemerintah harus menyelesaikan secara penuh honorer k2 dengan pendekatan manusia, sehingga mereka mutlak secara penuh 100% dapat menjadi CPNS. Bagaimana caranya :


  1. Lakukan penilaian pada honorer k2 dari seluruh aspek, lama masa kerja, kompetensi pada bidang pekerjaanya. Bagi mereka yang dianggap tidak kompeten, pemerintah memberikan pelatihan-pelatihan ataupun diklat sehingga mereka bisa bekerja secara maksimal.
  2. Berikan kesempatan mereka untuk mengulang dalam tes kompetensi bagi honorer maksimal 3 kali, sehingga mereka masih ada kesempatan untuk menjadi CPNS.
  3. Bagi yang 3 kali tes CPNS bagi honorer gagal berikan gaji sesuai UMR daerah sebagai bentuk penghargaan kepada mereka atas pengabdiaannya.


Semoga ide yang saya tulis bermanfaat dan dapat dilakukan oleh pemerintah. Salam buat honorer seluruh Indonesia, semoga perjuangan hak kalian berhasil. Amiin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun