Pendidikan adalah proses pembelajaran yang dilakukan dalam rangka mengentaskan kebodohan. Pengertian pendidikan itu sendiri adalah usaha sadar dan terencana untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan
 Pendidikan di Indonesia saat ini masih sangat rendah jika dibandingkan negara di kawasan Asia tenggara lainnya. Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia adalah minimnya sarana fisik,Rendahnya kualitas guru , guru belum sejahtera dan rendahnya prestasi siswa.
 Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang dihimpun dari Republika, terdapat 16 kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah pada periode Januari hingga Agustus 2023.Â
Adapun kasus perundungan di lingkungan sekolah paling banyak terjadi di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan proporsi 25% dari total kasus.
 Kemudian perundungan juga terjadi di lingkungan Sekolah Menengah Akhir (SMA) dan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK), yang sama-sama mendapatkan persentase sebesar 18,75%.
Sementara di lingkungan Madrasah Tsanawiyah dan pondok pesantren, masing-masing dengan persentase sebesar 6,25%. Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo memaparkan, untuk Juli 2023 saja terdapat empat kasus perundungan.
Maka dari itu, perilaku bullying seharusnya diberantas dengan memberikan pendidikan moral kepada anak-anak sejak kecil. Orang tua juga harus mengingatkan bahwa bercanda dengan menghina orang lain adalah perbuatan yang tidak boleh dilakukan. Membiasakan anak berbuat baik dan saling menyayangi. Karena dampak dari bullying sangat besar dalam pengaruh kedewasaan seseorang dalam meraih impian dan cita-cita hidupnya. Terutama jika terjadi pada seorang anak kecil.Â
Dampak tersebut bisa berupa gangguan mental, mulai dari sensitif, rasa marah yang meluap-luap, depresi, rendah diri, cemas, kualitas tidur menurun, keinginan menyakiti diri sendiri, hingga bunuh diri. Korban bullying pun kerap merasa tidak aman, terutama saat berada di lingkungan yang memungkinkan terjadinya perundungan. Dampak di atas kemungkinan besar akan terbawa hingga mereka dewasa. Bukan cuma kesehatan psikologis, efek negatif bullying juga dapat terlihat dari keluhan fisik, contohnya sakit kepala, sakit perut, otot jadi tegang, jantung berdetak kencang dan nyeri kronis.
Dilansir dari kompas.com, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan, dari Januari sampai Agustus 2023, terdapat 2.355 kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak. Dari jumlah tersebut, 861 kasus terjadi di lingkup satuan pendidikan.
Dengan perincian kasusnya, anak sebagai korban dari kasus kekerasan seksual sebanyak 487 kasus, korban kekerasan fisik dan/atau psikis 236 kasus, korban bullying 87 kasus, korban pemenuhan fasilitas pendidikan 27 kasus, korban kebijakan 24 kasus.
Sementara itu, KPAI mengatakan, 1.494 kasus lain yang menyangkut pelanggaran terhadap perlindungan anak.