Sekelompok Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU melaksanakan intervensi di Panti Asuhan Yayasan Mutiara Mulia Indonesia di Jl. Dr. Mansyur Baru No.17, Tj. Rejo, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20154. Intervensi ini dilaksanakan oleh Salsa Bila (230902006), Hibban Zaif Matondang (230902032), Dimas Aditya (230902038), dan Vanissa Azzahra Sinaga (230902060) selama kurang lebih 2 minggu yang dimulai pada tanggal 21 September 2024 dan berakhir pada 30 September 2024 yang dibimbing oleh Ibu Hairani Siregar S.Sos., M.SP. Panti asuhan tersebut menampung sebanyak 29 anak mulai dari umur 3 tahun -- 20 tahun serta bersekolah dari tingkat SD-SMP-SMA/SMK serta Perguruan Tinggi, sebagian besar anak di panti asuhan tersebut sedang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
kegiatan ini diawali dengan pertemuan pertama dengan melakukan kontrak kepada pengurus panti dan berkenalan dengan anak-anak panti asuhan, pertemuan berikutnya melakukan assessment terkait permasalahan yang dihadapi anak-anak di panti asuhan, seperti perundungan, masalah kesehatan, dan data diri anak panti yang belum lengkap serta belum adanya bantuan dari permerintah terhadap panti asuhan Mutiara Mulia Indonesia, selanjutnya memberikan solusi kepada pengurus panti dalam menangani masalah yang sedang dihadapi.
Adapun metode yang digunakan oleh kelompok mahasiswa adalah metode group work secara umum, diantaranya sebagai berikut:
1.Tahap Intake dan Contract
Pada tahap ini kami melakukan pengenalan untuk menciptakan komunikasi terbuka dengan klien dengan membuat perjanjian dengan klien. Kami memberikan kertas yang berisi kontrak dan persetujuan yang akan dibaca dan ditanda tangani jika klien setuju untuk di intervensi.
2.Tahap Assessment
Kami melakukan assessment kepada klien dengan mewawancarai permasalahan yang sedang dihadapi klien dan sarana pemecahan masalah klien. Berikut permasalahan yang sedang dihadapi oleh klien kami di Panti Asuhan:
1.Saat anak-anak sakit, pengurus panti kewalahan menangani karena biasanya penyakit yang diderita adalah penyakit yang bisa menular.
2.Tidak ada bantuan sosial (bansos) dari pemerintah sehingga pihak Panti hanya bergantung pada bantuan sosial dari masyarakat.
3.Panti belum memiliki izin operasional dari dinas sosial karena syarat belum terpenuhi sehingga sulit untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.