Mohon tunggu...
Hari Gusti Firnando
Hari Gusti Firnando Mohon Tunggu... -

no pain no gain

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Korupsi? Hukum Mati Aja! Gitu Aja Repot...

5 April 2014   14:42 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:03 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia hari ini terlalu lemah dalam penegakkan hukum, terutama dalam memberantas masalah KORUPSI. hal ini terlihat dari Vonis-vonis yang dijatuhi oleh hakim begitu ringan dan tidak memberikan efek menakutkan kepada koruptor. sehingga menyebabkan para koruptor tidak jera dan selalu ingin melakukan korupsi( mulai dari jutaa, ratusan dan miliaran).

Sampai kapan pun indonesia ini akan tetap dipenuhi oleh koruptor-koruptor , kalau sistem penegakkan hukumnya masih memakai sistem yang lama. PERTANYAANYA??

1. adakah sistem penegakkan yang baru??? kalau ada, apakah sistem penegakkan tersebut bisa membuat jera dan takut koruptor??

2. apakah bisa sistem yang baru tersebut diterapkan dinegara indoesia ??? kalau bisa, bagaimana cara mengaturnya??

3. apakah sistem yang baru tersebut memang solusi terbaik buat KORUPTOR??? kalau iya, bagaimana dengan HAMnya sang KORUPTOR???

pertanyaan diatas dapat dijawab dengan Alasan berikut:

1. Tentu ada sistem penegakkan hukum yang baru buat KORUPTOR. Sistem tersebut adalah dengan menerapkan HUKUMAN MATI bagi KORUPTOR ( bagi itu diterapkan untuk koruptor skala bawah, menegah dan atas disama ratakan aja). Sistem yang baru ini lebih baik dari pada sistem yang lama, karena akan membuat ketakutan bagi setiap Apartur negara buat korupsi. kalau seadainya sistem lama masih dipakai, maka sampai komputer ber-ANAK pun KORUPSI di Indonesia tidak akan teratasi.

2. Tentu saja bisa diterapkan di Indonesia, indonesia kan negara yang berlandasan PANCASILA DAN UUD 45 yang isinya merupakan ROH dari Negara ini. didalamnya Sudah diatur segala Hak, Kewajiban, Kenyamanan, Kesejahteraan, dan lain sebagainya. karena korupsi merupakan penistaan dan penindasan terbesar terhadap PANCASILA dan UUD 45 maka sepantasnya dan seharusnya di terapkan hukuman mati di NKRI INI..

3.Jelas sekali sistem ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi korupsi di negeri ini. kalau kita berbicara HAM KORUPTOR tersebut, apakah pernah mereka memikirkan HAM masyarakat miskin di negara ini??? kalau pernah, kenapa mereka harus korupsi???

jelas sekali, bahwa NKRI harga MATI

" karena tuhan tidak akan mengubah nasib suatu negara atau kaum, kalau mereka sendiri yang tidak mengubahnya" AL-quran

maka kita sebagai masyrakat indonesia MARI bersatu untuk membawa indonesia menjadi negara 100 % menjunjung tinggi PANCASILA dan UUD 45..

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun