“Bumi bukan milik kita dan pendahulu kita, namun ia adalah milik masa depan”
Beberapa waktu yang lalu kita selalu disuguhkan berita tentang cuaca ekstrim, banjir, longsor dan bencana alam lainnya. Ini tidak lain merupakan salah satu pertanda bahwa siklus alam sudah terganggu oleh aktifitas manusia yang tidak berwawasan lingkungan. Pemanfaatan lahan yang tidak memperhatikan tata guna lahan menyebabkan tanah tidak mampu menampung semua aktifitas manusia.
Pohon merupakan komponen penting dalam ekosistem, selain memberikan kesejukan terhadap bentang alam pohon juga memberikan semua fungsi yang dimilikinya bukan untuk pohon itu sendiri bahkan untuk seluruh makhluk. Tempat kehidupan bagi binatang, mempertahankan siklus air (inflitrasi dan perkolasi air), menyerap karbondioksida dan memberikan oksigen. Saat ini kuantitas dan kualitas serta jenis pohon semakin berkurang karena pemanfaatannya yang semakin meningkat namun tidak sebanding dengan upaya penanamannya. Dibalik semua fungsinya ada hal yang sering terlupakan bahwa pohon juga merupakan investasi yang cukup menjanjikan untuk masa depan.
Sesuai dengan jenisnya pemanfaatan pohon sebagai tabungan dapat dibedakan menjadi pohon yang diambil kayunya dan pohon yang akan diambil hasilnya (buah, getah). Pengalaman kami di Kabupaten Lampung Barat yang memiliki kawasan hutan lebih dari 75%, menanam pohon sebagai tabungan telah menjadi salah satu primadona baru selain perkebunan kopi. Sebagai salah satu perbandingan untuk 1 Hektar lahan dapat ditanami pohon (jabon, africa, cempaka) sebanyak 300-500 batang, dengan masa panen sekitar 7-10 tahun dan per batang dapat menjadi bahan baku kayu + 1 m3 dengan kisaran harga Rp. 2 juta/m3 maka tabungan pohon kita dapatkan + 1 milyar. Sementara lahan masih dapat ditumpangsari dengan tanaman lain (kopi, lada dan tanaman semusim). Tabungan pohon selain untuk diambil kayu dapat juga dengan menanam tanaman buah-buahan (duren, kelengkeng, petai) yang menjadi sumber pendapatan semusim atau tanamanan yang dapat diambil getahnya. Salah satu tanaman potensial yang diambil getahnya adalah Damar Mata Kucing (Shorea Javanica), dimana saat ini Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung dibudidayakan oleh masyarakat secara turun temurun seluas 17.500 Ha dengan produksi 13.300 ton/tahun.
Hal tersebut tentu sangat menjanjikan sebagai investasi hijau bagi kita, selain kita telah melakukan upaya konservasi lahan sekaligus mendapatkan sumber perekonomian yang cukup menjanjikan. Apabila NabungPohon menjadi gerakan konservasi seluruh masyarakat terutama pada kawasan resapan hujan (cacthement area) tentu akan menjadi suatau gerakan pemanfaatan sumber daya alam secara arif dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H