Ada cerita seseorang (bukan warga negara) yang dioperasi karena ada tumor yang diduga ganas. Pihak keluarga sudah pasrah dengan kemungkinan biaya yang dikeluarkan.
Namun, betapa terkejutnya mereka tatkala tagihan rumah sakit hanya sekitar 150 Euro. Mereka berpikir bahwa nanti akan datang tagihan terpisah untuk biaya dokter, tetapi hingga kini tagihan itu tidak datang, demikian diceritakan oleh anggota keluarga tersebut. Wow! Luar biasa!
Pajak menjadi jawaban dari semuanya, pemerintah mengalokasikan sebagian pajak untuk layanan kesehatan. Jadi,tidak ada iuran seperti BPJS yang diterapkan seperti di Indonesia.
Oleh karena negara yang mengelola layanan kesehatan, maka sumber penyakit harus ditangani dengan baik dan salah satunya adalah makanan.Â
Negara mengatur bahwa hal-hal yang berhubungan dengan makanan harus melewati izin khusus. Mereka yang bekerja di industri (besar maupun kecil) makanan harus memenuhi syarat tertentu.
Dalam buku kecil tersebut, dijelaskan berbagai macam hal terkait dengan proses penyimpanan makanan dan bahannya. Berapa suhu tertinggi yang diizinkan, berapa lama bahan makanan tertentu boleh dibiarkan di suhu ruangan (setiap bahan makanan ada aturan terpisah), kemungkinan kerusakan bahan makanan karena dipanaskan ulang, dll.
Pendek kata, isinya cukup detail, bahkan sampai mengatur suhu makanan yang disajikan dan atribut yang dikenakan penjual makanan supaya tidak mencemari makanan (penggunaan sarung tangan, tutup kepala, dll).
Pendirian usaha depot atau restoran pun ada regulasinya. Mereka yang berjualan semi-permanen hanya diizinkan di luar area tertentu. Bagi pemilik depot permanen, ada hal-hal yang harus dipenuhi seperti tersedianya 1 WC untuk setiap 20 pengunjung, WC yang terpisah antara pekerja dan pengunjung, penggunaan penyedot asap dan panas untuk mereka yang memasak, dan lain sebagainya.Â
Setiap tahun akan diadakan pemeriksaan dan pemilik depot harus membayar biaya inspeksi. Hasil inspeksi akan diberikan dalam bentuk selembar kertas A4 yang bisa dipajang di pintu masuk untuk meyakinkan calon pelanggan bahwa depot tersebut AMAN.
Penerapan di Indonesia?
Penerapan kebijakan seperti itu di Indonesia bisa dibilang masih sebatas angan-angan. Ini bagai buah simalakama bagi pemerintah. Penerapannya akan benar-benar melindungi warganya dari berbagai macam penyakit dan membantu pengelolaan BPJS, tetapi bisa mematikan banyak usaha kecil yang dilakoni oleh para pedagang keliling.