Mohon tunggu...
Hezron Hezron
Hezron Hezron Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sepakbola/baik/hiburan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tangisan di Balik Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua

14 November 2023   17:09 Diperbarui: 14 November 2023   17:09 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Daerah otomomi khusus berarti daerah yang diberikan kewenangan atau kebebasan oleh pemerintah pusat untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat di daerah setempat berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat setempat, tetapi masih tetap di bawah kontrol atau pengawasan pemerintah pusat. Salah satu contohnya adalah Daerah otonomi khusus Papua.

Melirik kembali pada tahun 2001 atau tahun dimana Papua untuk pertama kalinya disahkan atau resmi menjadi Daerah Otonomi Khusus (Daerah Otonomi Khusus Papua) tercatat dalam Undang-Undang No 21 Tahun 2001, ada beberapa faktor penyebab Papua bisa menjadi salah satu daerah otonomi khusus yang ada di Indonesia, yaitu; Mengurangi kesenjangan Provinsi Papua dengan Provinsi lain, meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua, dan memberikan kesempatan kepada penduduk asli Papua. Dari beberapa faktor di atas dapat disimpulkan bahwa otonomi khusus hadir dengan tujuan agar dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

Jika dilihat dari awal hingga sekarang ini penggunaan anggaran dana otonomi khusus di daerah Papua tidak berjalan dengan baik atau tidak sesuai dengan yang diinginkan bahkan penggunaanya tidak sesuai dengan apa yang tertulis didalam Undang-Undang yang berlaku, walaupun adanya pengawasan dari pihak yang berwajib dalam hal ini BPK bahkan KPK sekalipun. 

Penyebabnya adalah karena adanya beberapa oknum pejabat yang tidak merasa puas dan memiliki kegoisan yang sangat tinggi sehingga tidak peduli terhadap kehidupan rakyatnya sendiri "Masyarakat Papua", padahal tanpa mereka sadari bahwa rakyat yang dibawah ini adalah mereka punya anak, adik, kaka, bahkan orang- orang tua. 

Secara pribadi saya merasa bahwa kita tidak perlu sepenuhnya menyalahkan pemerintah pusat terkait anggaran otonomi khusus ini , karena pemerintah pusat sudah memberikan bagian kita, tinggal bagaimana pemerintah daerah kita memikirkan cara untuk mengelola dana tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yang patut dicurigai iyalah pemerintah daerah kita sendiri "Papua", dan patut dipertanyakan iyalah; Kemana saja anggaran dana otonomi khusus selama ini? Dipergunakan untuk apa saja? Jika mereka menjawab dipergunakan untuk kesejahteran masyarakat Papua, harus dipertanyakan lagi Masyarakat Papua mana yang di maksud? Ataukah mungkin yang dimaksud masyarakat Papua adalah para oknum- oknum pejabat korup yang ada di Papua yang menggunakan anggaran dana otonomi khusus tersebut untuk diri mereka sendiri?, karena jika diamati dengan baik kemungkinan besar kita akan sadar bahwa anggaran dana otonomi khusus Papua yang diturunkan 100%, yang dirasakan masyarakat Papua mungkin hanya sekitar 30% saja, sisahnya yang 70% hilang entah kemana entah lagi bersembunyi di balik saku-saku para oknum pejabat korup, di toko-toko minuman, di tempat-tempat hiburan malam (Diskotik), di kasino, ataukah di penginapan atau hotel-hotel mewah. 

Jika pemerintah kita "Pemerintah yang bekerja di tanah Papua" benar-benar serius untuk membangun Papua atau mewujudkan apa yang tercantum didalam Undang-Undang otonomi khusus yang berlaku, saya rasa mungkin ada beberapa Kota/Kabupaten di Papua mungkin sudah bisa berkembang seperti daerah-daerah lain di Indonesia bagian barat apa lagi dana yang diberikan cukup besar terhitung mulai dari 2001 hingga 2023 ini , sudah berapa ratus triliun yang diberikan. 

Daripada uangnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang ujung-ujungnya tetap masih saja ada praktek korupsi didalamnya, alangkah baiknya uangnya dibagikan saja /KK 5 atau 10.000.000 mungkin lebih baik khusus untuk orang Papua asli yang berasal dari suku yang berada di Papua, ataupun salah satu orang tuanya termasuk salah satu orang asli Papua, bukan yang lahir besar Papua untuk mereka kelola sendiri, terserah mau mereka gunakan untuk apa. Mengapa saya mengatakan demikian, karena kami orang Papua asli sekarang hanya tersisa sedikit saja, malahan yang sekarang mendominasi beberapa Kota/Kabupaten di Papua hampir orang pendatang yang datang dan menetap lalu anak-anak mereka lahir dan besar disini "Papua", dan mendapat pengakuan oleh masyarakat hukum adat Papua bahwa mereka adalah OAP, dan sewaktu-waktu mereka mendapatkan bagian dalam otonomi khusus, dan akan menjadi penyebab banyak OAP tergeser dan menganggap bahwa dana otonomi khusus ini tidak sepenuhnya untuk OAP tetapi untuk orang pendatang juga. Kami orang Papua lebih mendominasi di daerah perkampungan ketimbang di daerah Kota/Kabupaten. 

Mengapapa saya menyarankan dana otonomi khusus itu di bagikan saja? Terlebih khusus untuk dana otonomi khusus jilid dua. Di sini saya sudah menyiapkan jawaban untuk menjawab pertanyaan tersebut menurut pengamatan saya, yaitu; Karena masyarakat Papua semakin hari semakin sadar bahwa dampak dana otonomi khusus untuk pembangunan di daerah Papua itu hampir sama sekali tidak ada, bayangkan saja dari 2001 hingga sekarang dananya diluncurkan tapi hampir tidak ada pembangunan infrastruktur yang menonjol sama sekali padahal dana yang diluncurkan bukan main ini bunyinya triliunan, malahan daerah lain yang tidak menjadi daerah otonomi khusus lebih maju ketimbang Papua.

 Inilah yang menjadi penyebab alangkah baiknya dana otonomi khusus dibagikan saja kepada masyarakat dalam hal ini masyarakat Papua Asli sesuai dengan kriteria yang sudah di sampaikan diatas dan biarkan mereka mengelolah sendiri sesuai keinginan mereka, agar masyarakat bisa merasakan langsung dananya tanpa harus melalui pembangunan infrastruktur yang sebenarnya hanya omong kosong untuk menutupi praktek korupsi yang terjadi didalam sistem kepemerintahan, urusan pembangunan infrastruktur digunakan saja dana APBD yang didapatkan dari pajak daerah berupa pajak kendaraan roda dua atau roda empat, pajak bumi bangunan, dan lain-lain, dan juga ini menjadi bagian dari cara agar pemerintah setidaknya membuat masyarakat Papua bisa tersenyum bahagia dan senang sedikit, karena hampir sekian lama banyak masyarakat Papua yang hanya mendengar nama anggaran dana otonomi khusus di Papua tetapi hampir sama sekali tidak merasakan dampak dari dana otonomi khusus itu sendiri.

Jadi harapan saya adalah pemerintah perlu memahami dan menerapkan cara atau solusi ini jika ingin masyarakat Papua sejahtera. Tetapi solusi ini hanya dipahami oleh pejabat anti korup bukan pejabat korup. Jika ada yang oknum pejabat yang membaca ini lalu tersinggung berarti dia terlibat dalam praktek korup anggaran dana otonomi khusus Papua. 

Terimakasih

Nama :Hezron Lobatrar

NIM : 202265201063

Fak/Prodi : Ilmu Pemerintahan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun