Mohon tunggu...
Hezekiel Kristianto Siagian
Hezekiel Kristianto Siagian Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Prodi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Elektromedis di kampus Poltekkes Jakarta II

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Elektromedis dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia

27 November 2024   22:41 Diperbarui: 27 November 2024   23:01 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah berkembangannya teknologi medis, profesi Elektromedis memainkan peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa peralatan medis berfungsi dengan optimal dan aman untuk digunakan dalam proses diagnosis dan pengobatan. Sebagai bagian dari tenaga kesehatan, Elektromedis yang terampil dan terlatih juga harus mampu dalam melakukan pengoperasian serta pemeliharaan perangkat medis, tidak hanya membantu meningkatkan efisiensi layanan rumah sakit dan klinik, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap keselamatan pasien.

Dengan semakin kompleksnya alat-alat medis yang digunakan di fasilitas kesehatan, peran tenaga elektromedis semakin vital dalam menjaga kualitas dan ketepatan layanan medis.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2016 yang mengatur tentang standar pelayanan Elektromedik, semakin menegaskan pentingnya peningkatan keterampilan dan profesionalisme dalam bidang ini.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Elektromedik merupakan tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Peraturan ini secara khusus mengatur tentang standar pelayanan yang harus dipenuhi oleh tenaga Elektromedis dalam pengelolaan peralatan medis.

1. Pentingnya Kompetensi Elektromedis dalam Layanan Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan No. 65 Tahun 2016 menetapkan standar pelayanan Elektromedis yang mencakup keahlian teknis dalam pengoperasian dan pemeliharaan alat, serta pemahaman tentang prinsip-prinsip keselamatan kerja. Dengan adanya standar ini, diharapkan tenaga Elektromedis dapat memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan medis di Indonesia.

2. Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan No. 65 Tahun 2016 dalam Meningkatkan Profesionalisme Elektromedis

Salah satu poin utama dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 65 Tahun 2016 adalah pentingnya sertifikasi bagi tenaga Elektromedis. Sertifikasi ini memastikan bahwa tenaga Elektromedis telah menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional yang diperlukan dalam tugasnya. Implementasi sertifikasi ini tidak hanya menjamin standar teknis yang tinggi dalam pengoperasian alat medis, tetapi juga memperkuat profesionalisme tenaga Elektromedis dalam memberikan layanan yang berkualitas.

Dalam praktiknya, peraturan ini mendorong rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan pelatihan untuk menyediakan program pengembangan keterampilan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini menjadi langkah penting dalam menciptakan tenaga elektromedis yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memahami aspek etika dan keselamatan kerja dalam dunia medis.

3. Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Melalui Pemeliharaan dan Kalibrasi Alat Medis

Peralatan medis yang digunakan dalam diagnosis dan perawatan pasien memerlukan perawatan yang rutin dan kalibrasi yang tepat agar dapat memberikan hasil yang akurat dan aman. Elektromedis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua peralatan ini dalam kondisi optimal.

Peraturan Menteri Kesehatan No. 65 Tahun 2016 memberikan pedoman yang jelas mengenai prosedur pemeliharaan, pemeriksaan, dan kalibrasi alat medis, sehingga tenaga Elektromedis dapat menjaga kualitas dan ketepatan alat kesehatan yang digunakan. Dengan alat yang terawat dengan baik, pelayanan medis akan menjadi lebih efisien dan lebih aman bagi pasien, meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem layanan kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun