4. Peran Pemerintah dan Fasilitas Kesehatan dalam Mendukung Profesi Elektromedis
Pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan bahwa Peraturan Menteri Kesehatan No. 65 Tahun 2016 dapat diterapkan dengan efektif di seluruh Indonesia. Selain memastikan adanya pelatihan yang terstandarisasi, pemerintah juga perlu memberikan insentif kepada fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan elektromedis mereka.
Di sisi lain, rumah sakit dan fasilitas kesehatan harus berkomitmen untuk meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) terkait penggunaan dan pemeliharaan alat medis. Dengan meningkatkan kerjasama antara sektor pemerintah dan sektor swasta, kualitas layanan Elektromedis dapat lebih terjamin, sehingga mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
Kesimpulan
Peraturan Menteri Kesehatan No. 65 Tahun 2016 memberikan dasar yang kuat untuk meningkatkan kualitas dari Elektromedis di Indonesia. Dengan standar pelayanan yang jelas dan sertifikasi yang diatur dalam peraturan tersebut, profesi Elektromedis diharapkan dapat lebih berperan aktif dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H