Mohon tunggu...
Hetti ZuhrotulMawadah
Hetti ZuhrotulMawadah Mohon Tunggu... Freelancer - Hobi Menulis

Buku Antologi: Senandika Hati (Kumpulan Quotes) Anargya (Kumpulan Quotes) Mozaik Hikmah (Kumpulan Quotes) Aksara Hati Setangkai Asa untuk Hari Esok Harmoni Khitbah Tentang Kamu Aku pernah Salah Langkah Berlayar di atas Badai

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebutuhan Anak di Setiap Fase Usia (Bagian 1)

18 Agustus 2021   11:13 Diperbarui: 18 Agustus 2021   11:22 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Anak, adalah buah cinta dari pasangan orang tua yang saling mengasihi dan menyayangi. Lebih dalam lagi, anak adalah amanah atau titipan Allah SWT. kepada manusia pilihan yang kelak akan diminta pertanggungjawaban atas titipan tersebut. Sebab, baik atau pun buruknya anak sangat terpengaruh dari pendidikan orang tuanya. 

Sebagaimana hadist yang diceritakan oleh Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu: "Setiap anak yang lahir dilahirkan di atas fitrah (suci). Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani." (HR Bukhari dan Muslim). 

Anak, memiliki fungsi dan kedudukan yang sangat penting dalam Islam. Bukan hanya sebagai penerus keturunan atau pewaris harta benda saja. Namun, jauh lebih utama anak adalah pewaris perjuangan kalam dan risalah Tuhan. 

Inilah kedudukan anak, supaya orang tua tidak menyia-nyiakan amanah tersebut serta dapat mempersiapkan serta memberikan pengasuhan dan pendidikan terbaik untuk anak.


Lalu, apa saja hak atau kebutuhan anak itu? Dari sejak awal pra-kelahiran sampai anak itu dewasa dalam pengasuhan orang tua?


Dalam Islam ada beberapa tahapan hak atau kebutuhan anak. Persiapan untuk mendidik dan mengasuh anak di mulai sejak pra-nikah/pra-kelahiran anak itu sendiri.


1. Hak anak memiliki orang tua (ibu-bapak) saleh.
Hak pertama anak adalah, memiliki orang tua yang saleh. Di sini calon ibu maupun bapak harus mempersiapkan dirinya dalam memperbaiki diri. Dalam segi akhlak serta agamanya. Serta mencari calon istri/bapak yang saleh pula.


2. Hak anak mendapatkan nafkah dan perlindungan.
Sejak dalam kandungan kewajiban orang tua adalah menafkahi anak. Terutama memberikan anak makanan yang halal serta baik. Ketika lahir sampai anak menginjak aqil-baligh anak tetap mendapatkan haknya memperoleh nafkah dari orang tuanya. Sampai anak dapat mandiri atau mampu memperoleh nafkah.


3. Hak anak memperoleh pengasuhan dan pendidikan.
Anak selain amanah yang harus dijaga orang tua. Juga merupakan anugerah dan nikmat yang indah dari Allah SWT. Kehadiran anak dapat mendatangkan kebahagiaan bagi orang tuanya. Dari sini anak pun akan memperoleh haknya mendapatkan pengasuhan dengan kasih sayang yang berlimpah. Serta mendapatkan pendidikan yang baik dari orang tuanya.

***

(Bersambung bagian 2) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun