Pasca serangan teror Paris yang menewaskan lebih dari 140 orang, muncul gerakan masif dari para peretas dunia yang bersatu dalam wadah Anonymous untuk memerangi para peretas utusan ISIS yang selama ini aktif melakukan propaganda di dunia maya, khususnya di jejaring sosial. Hal ini menurut saya adalah kemajuan yang positif dari masyarakat dalam menyadari pentingnya turut serta menumpas terorisme yang kian mengkhawatirkan sepak terjangnya.
Bahkan gerakan masif terkait bisa menjadi kekuatan yang dahsyat karena bermula atas dasar inisitif dari masyarakat. Apalagi jika melihat kondisi masyarakat luas saat ini yang memiliki ketergantungan besar terhadap dunia maya, tentu gerakan Anonymous akan mendapat simpati luas. Hal itu dikarenakan saat ini masalah terbesar dari propaganda terorisme adalah permainan opini di dunia maya, bukan lagi melulu secara langsung melalui aksi lapangan.
Dengan kata lain, upaya yang dilakukan oleh Anonymous adalah untuk memotong mata rantai propaganda terorisme, khususnya ISIS, langsung dari akar terbesarnya saat ini, yakni internet. Upaya yang dilakukan pun bukan lagi sebatas penggalakkan himbauan mewaspadai ancaman terorisme, melainkan juga berupaya untuk menutup akses informasi ke saluran-saluran yang berpotensi menjadi motor penggerak propaganda kekerasan. Hal ini penting dilakukan mengingat pola pencucian otak oleh terorisme saat ini banyak bersofat jarak jauh yang memanfaatkan perkembangan pesat teknologi informasi.
Untuk itu, diperlukan pula dukungan serta dorongan dari pemerintah dalam memfasilitasi para Anonymous untuk bersama memperjuangkan penghentian propaganda terorisme di dunia maya, khususnya yang terkait sasaran ke masayarakat Indonesia. Pemerintah, dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menjadi pendamping dalam aksi-aksi pemberantasan propaganda terorisme oleh Anonymous.
Namun perlu diingat bahwa bentuk dukungan pemerintah seyogyanya tidak mendominasi sebagai penentu arah upaya penumpasan propaganda terorisme di dunia maya. Tentu tidak ingin kita mengulangi kembali polemik yang diakibatka oleh pemblokiran beberapa sirtus Islam yang dinilai berpotensi menyebarkan paham kekerasan, di mana justru membuat masyarakat menuding pemerintah bersikap subyektif. Dalam kapasitas upaya peretasan saluran-saluran dunia maya ISIS oleh Anonymous, para peretas yang tergabung bisa seratus persen dipastikan memiliki kapabilitas yang unggul dan lebih paham seluk beluk dunia maya.
Saya pikir pemerintah cukup menjadi pihak berwenang yang menampung serta menindak lanjuti laporan-laporan Anonymous terkait upaya pemberantasan terorisme di dunia maya. Tentunya hal tersebut perlu juga dibarengi dengan peenetapan aturan hukum yang jelas dan tegas terhadap aksi-aksi terorisme. Bahkan kalau bisa hal tersebut dibuat sangat lugas seperti yang diterapkan pada aturan hukum mengenai peredaran dan konsumsi narkoba. Tidak lain dan tidak bukan hal tersebut bertujuan agar menimbulkan efek jera yang meluas sehingga mampu mendorong khalayak untuk menjauhi terorisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H