Mohon tunggu...
Hesti S
Hesti S Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai seorang yang penuh rasa ingin tahu, saya selalu mencari pengalaman baru. Baik itu mendaki gunung atau pun mencoba hal baru (musik/teknologi), saya selalu siap untuk tantangan.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kenaikan Harga Komoditas Global: Berkah atau Musibah bagi Neraca Pembayaran Indonesia?

13 Desember 2024   09:21 Diperbarui: 13 Desember 2024   09:21 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) adalah ringkasan transaksi antara para penduduk Indonesia dengan penduduk negara lain selama waktu tertentu, biasanya satu tahun. Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang maupun jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran ini dibagi atas dua neraca, yakni neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa harga komoditas energi dan pangan bergerak dinamis, dipengaruhi oleh isu perlambatan AS dan Tiongkok. Sampai dengan 9 Agustus 2024, harga minyak bumi (Brent) meningkat 3,7% (yoy) atau 3,4% (ytd). Harga minyak sawit (CPO) di pasar internasioanl turun 2,5% (yoy) dan meningkat 6,8% (ytd). Sedangkan harga gas alam terkontraksi 26,4% (yoy) atau 19,2% (ytd), dan batu bara turun 32,0% (yoy) atau 0,3% (ytd).

Harga komoditas pangan juga mengalami kontraksi karena meningkatnya permintaan pangan. Harga beras di pasar naik 0,8% (yoy) dan turun 14,3% (mtd). Sementara itu, harga komoditas pertanian lain seperti kedelai dan gandum cenderung fluktuatif. Kedelai turun 7,7% (yoy) atau 19,5% (ytd) dan gandum turun 14,8% (yoy) atau 13,6% (ytd). Perlemahan permintaan dan faktor cuaca menjadi penyebab harga-harga komoditas pertanian yang cukup bervariatif.

Meningkatnya harga komoditas menjadi berkah bagi Neraca Pembayaran Indonesia. Data BPR yang baru dirilis menyatakan bahwa selama Triwulan III 2024, Neraca Pembayaran Indonesia tercatat mengalami surplus sebesar 5,9 miliar dolar AS, dari data sebelumnya yang mengalami defisit pada triwulan II 2024. Besarnya surplus tersebut salah satunya didukung oleh pertumbuhan ekspor nonmigas seiring dengan kenaikan harga komoditas.

Komposisi komoditas yang diperdagangkan sangat memengaruhi struktur ekspor suatu negara, terutama negara berkembang seperti Indonesia. Jika harga komoditas di seluruh dunia berubah, hal tersebut akan berdampak langsung pada neraca pembayaran suatu negara. Nilai ekspor Indonesia, yang merupakan salah satu negara eksportir utama komoditas seperti minyak sawit, batu bara, dan nikel, akan meningkat secara signifikan jika harga komoditas tersebut naik. Hal ini dapat menghasilkan surplus neraca perdagangan. Namun, biaya produksi di dalam negeri akan meningkat jika Indonesia mengimpor lebih banyak barang. Ini karena kenaikan harga barang di seluruh dunia. Hal ini dapat mengurangi daya saing produk dalam negeri dan berpotensi memperlebar defisit neraca perdagangan.

Kenaikan harga komoditas global di satu sisi dapat menjadi peluang dalam memperkuat devisa dan Neraca Pembayaran Indonesia. Namun, di sisi lain, harga produk domestik ikut naik. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan bahwa dampak positif dapat dioptimalkan dan dampak negatif dapat diminimalisir. Kenaikan harga komoditas ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk menguatkan perekonomian Indonesia dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, Neraca Pembayaran Indonesia dapat tetap stabil dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Daftar Pustaka:

Kemenkeu, (2024, 14 Agustus). Siaran Pers: Fiskal yang Adaptif Untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi. Diakses pada 13 Desember 2024. https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/siaran-pers/SP-APBN-Kita-Agustus-2024

Bank Indonesia (2024, 21 November). Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan III 2024 Surplus, Ketahanan Sektor Eksternal Terjaga. Diakses pada 13 Desember 2024. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun