Di era digital bentuk bullying  beradaptasi sesuai dengan perkembangan zaman. Bullying dalam bentuk sosial seperti mengucilkan dan mengabaikan orang tidak lagi harus bertemu fisik. Di zaman yang serba teknologi ini bullying pun bisa melalui gadget, dan media sosial yang disebut Cyberbullying. Bentuk perilaku bullying ini memanfaatkan perangkat komunikasi digital dan koneksi internet. Cyberbullying yaitu salah satu metode bullying baru yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi seperti handphone, video camera, e-mail, dan web yang dapat memposting atau mengirim pesan-pesan yang mengganggu, mengancam dan mempermalukan yang dimaksudkan untuk menyakiti orang lain.
 Price dan Dalgliesh (dalam O'Brien, 2012) mengatakan cyberbullying adalah label kolektif yang digunakan untuk mendefinisikan bentuk-bentuk bullying yang terjadi dengan menggunakan sarana elektronik seperti internet dan ponsel untuk menyalurkan perilaku agresif dan secara sengaja menyakiti seseorang.
Opini
Saya memandang cyberbullying sebagai fenomena sosial yang sangat memprihatinkan. Hal ini karena cyberbullying telah menimbulkan banyak dampak buruk terutama pada psikologis seseorang, saya menekankan pentingnya penanganan yang serius terhadap isu cyberbullying. cyberbullying tidak boleh dibiarkan begitu saja, melainkan harus ditangani secara serius baik dari segi pencegahan, penanganan kasus maupun pemberian dukungan pada korban. cyberbullying menjadi isu sosial yang ramai diperbincangkan saat ini. hal ini menunjukkan bahwa masalah ini memang sedang menjadi sorotan dan perhatian publik. cyberbullying ini sangat rentan terjadi di kalangan remaja, aktor atau artis, sehingga mereka sangat rentan menjadi korban cyberbullying, saya percaya bahwa hanya dengan upaya komprehensif, masalah cyberbullying dapat diatasi secara efektif.
Faktor Penyebab Cyberbullying:
*Kurangnya Literasi Digital: Banyak orang, terutama anak-anak dan remaja, tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang penggunaan media sosial yang aman dan bertanggung jawab. Mereka mungkin tidak memahami dampak negatif dari tindakan mereka atau tidak tahu bagaimana melindungi diri dari cyberbullying..
*Keinginan untuk Mendapatkan Perhatian: Beberapa orang melakukan cyberbullying karena ingin mendapatkan perhatian atau popularitas di media sosial. Mereka mungkin merasa bahwa dengan melakukan tindakan negatif, mereka akan mendapatkan lebih banyak "like" atau komentar.
*Rasa Iri atau Dendam: Cyberbullying juga dapat dipicu oleh rasa iri atau dendam terhadap seseorang. Pelaku mungkin merasa terancam oleh keberhasilan atau popularitas korban, sehingga mereka berusaha untuk merugikannya.
*Tekanan Kelompok Sebaya:Remaja dan anak-anak sering terpengaruh oleh kelompok sebaya. mereka mungkin merasa terdorong untuk melakukan cyberbullying agar diterima di lingkungan pertemanan atau menghindari pelecehan dari teman-teman mereka.
Dampak Dialami Korban Cyberbullying:
1.Dampak Psikologis:
*Depresi, kecemasan, stress, dan gangguan mental lainnya.
Penurunan harga diri, kepercayaan diri.rasa takut, dan cemas,
*Gangguan tidur, makan. dan isolasi hubungan sosial .
*Risiko menyakiti diri sendiri atau bunuh diri.
2.Dampak Sosial:
*Rusaknya reputasi dan hubungan sosial.
*Pengucilan dari lingkungan pertemanan.
*Sulit untuk mendapatkan kepercayaan dari orang lain.
*Perasaan terisolasi dan tidak berdaya
3.Dampak Akademik:
*Penurunan prestasi belajar.
*Kurangnya motivasi dan konsentrasi.
*Ketidakhadiran di kelas.
4.Dampak Fisik:
*Sakit kepala, nyeri otot, dan masalah pencernaan.
*Gangguan pola tidur.
*Penurunan sistem kekebalan tubuh.
Cara Mengatasi Cyberbullying:
1)Pencegahan:
*Meningkatkan Literasi Digital: Memberikan edukasi tentang penggunaan media sosial yang aman, bertanggung jawab, dan etis.
*Membangun Karakter Positif: Menanamkan nilai-nilai empati, toleransi, dan tanggung jawab dalam berinteraksi di dunia digital.
*Peningkatan Pengawasan Orang Tua: Memantau aktivitas anak-anak di media sosial dan memberikan bimbingan yang tepat.
*Membuat Kebijakan Sekolah: Menerapkan aturan dan sanksi yang tegas terhadap cyberbullying di lingkungan sekolah
2)Penanganan Kasus:
*Sistem Pelaporan yang Efektif: Menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan terpercaya bagi korban cyberbullying.
*Dukungan Psikologis: Memberikan konseling dan terapi bagi korban cyberbullying untuk mengatasi dampak psikologis yang dialami.
*Sanksi yang Tegas: Memberikan sanksi yang adil dan proporsional bagi pelaku cyberbullying sebagai efek jera.
3)Peran Masyarakat:
*Membangun kesadaran tentang bahaya dan dampak negatif cyberbullying.
*Mendorong Tanggung Jawab: Mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan menangani cyberbullying.
*Menciptakan Lingkungan Digital yang Aman: Membangun budaya penggunaan media sosial yang positif, saling menghormati, dan beretika.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H