Jangan Cabut Hak Kami
Beasiswa merupakan tujangan yang diberikan kepada siswa atau mahasiswa sebagai bentuk bantuan biaya belajar. Di setiap universitas memberikan beberapa jenis beasiswa kepad mahasiswanya. Beasiswa-beasiswa tersebut yaitu bidik misi, PPA, BBM, pertamina, BI, dan lain-lain. Beasiswa ytersebut di berikan kepada mahasiswa yang berprestasi dan sedikit kurang mampu di bidang ekonomi.
Beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa digunakan untuk keperluan perkuliahan seperti membayar uang kuliah, buku dan untuk mencetak tugas-tugas dan lain-lain. Namun untuk mahasiswa penerima beasiswa bidik misi tidak dikenakan uang kuliah, berbeda dengan beasiswa yang lain seperti PPA dan BBM dimana mahasiwa penerima PPA dan BBM dikenakan uang kuliah.
Beasiswa-beasiswa yang didapatkan mahasiwa merupakan bentuk mantuan pemerintah kepada warga Negara sebagai wujud dari pengimplementasian UUD 1945 yaitu setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan. Dengan adanya beasiswa yang diberikan dapat meringankan beban orang tua mahasiswa dalam hal membiayai pendidikan anak-anaknya.
Namun yang menjadi peramslahannya adalah bahwa pada tahun ini anggaran untuk beasiswa PPA dan BBM tidak akan dialokasikan. Hal ini sesuai dengan surat edaran KEMENDIKTI kepada setiap univesitas yang ada di Idonesia. Dengan tidak dialokasian beasiswa PPA dan BBM pada tahun ini maka mahsiswa yang ingin mengajukan beasiswanya kembali tidak dapat mengajukan lagi. Padahal beasiswa ini sangat berpengaruh besar, terlebih lagi bagi mahasiswa semester 6 yang sangat membutuhan beasiswa tersebut untuk keperluan KKN dan PPL yang akan mereka programkan. Harapannya adalah apabila beasiswa tersebut benar-benar tidak dialokasikan pada tahun ini, hendaknya ada bentuk beasiswa yang lain yang dapat mengganti beasiwa tersebut untuk meringankan beban orang tua mahasiswa. Sehingga mahasiswa yang benar-benar berprestai dan kurang mampu yang mendapatkan beasiswa tersebut tidak harus cuti karena tidak da biaya untuk kuliah.
“Kami berharap jangan cabut beasiswa kami, jangan cabut hak kami”.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H