Mohon tunggu...
Hesti Dwi Prastiwi
Hesti Dwi Prastiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Nim 222111029/ HES 5A

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kasus Viral Hukum Ekonomi Syariah: Kasus Insider Traiding oleh PT. Jouska Finansial Indonesia Tahun 2020

8 Oktober 2024   17:43 Diperbarui: 8 Oktober 2024   17:48 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth


Positivisme Hukum: Aliran positivisme dalam hukum menekankan bahwasannya hukum terdiri dari norma-norma yang  jelas dan dapat diterapkan, serta berfokus pada fakta dan data empiris. Pandangan aliran positivisme terhadap kasus PT. Jouska Finansial Indonesia ini akan menekankan perlunya penerapan hukum yang jelas dan objektif tanpa mempertimbangkan aspek moral atau etika di luar norma yang ada. Pada dasarnya praktik Insider Traiding yang dilakukan PT. Jouska Finansial Indonesia sangat melanggar aturan atau norma-norma syariah, yakni norma moral dan etika. Agama sendiri telah mengatur bahwasannya dalam setiap melakukan kegiatan usaha haruslah menerapkan prinsip kejujuran serta keadilan.


Sociological Jurisprudence: Aliran ini dipelopori oleh sosiolog hukum seperti Roscoe Pound, yang mana aliran ini menekankan hubungan antara hubungan hukum dan masyarakat. Pandangan Sociological Jurisprudence terhadap kasus PT. Jouska Finansial Indonesia akan lebih menekankan pada konteks sosial, dampak, dan perlunya adaptasi hukum yang diperlukan untuk menjaga keadilan dalam masyarakat.

#uinsaidsurakarta2024

#muhammadjulijanto

#prodihesfasyauinsaidsurakarta2024
 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun