Mohon tunggu...
Hesti CS
Hesti CS Mohon Tunggu... Lainnya - Bank Indonesia

Analis

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Transaksi DNDF Jaga Kestabilan Ekonomi

29 Desember 2023   01:06 Diperbarui: 29 Desember 2023   01:25 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Namun, pada saat fixing date, kurs acuan JISDOR menjadi USD/IDR 15.000. Dalam kasus ini, pak Doni justru akan mendapatkan keuntungan sejumlah besarnya selisih senilai 200 juta Rupiah pada saat settlement date (15.100-15.000)x2 juta Dolar AS.

Menurut BI, untung-rugi transaksi DNDF tergantung pada kegiatannya, yaitu membeli atau menjual.

Keuntungan Transaksi DNDF

Meski tergolong baru, mengingat baru diresmikan tahun 2018, transaksi DNDF menawarkan beberapa keuntungan, di antaranya:

1. Mendukung upaya stabilitas Rupiah

Transaksi DNDF lebih memberikan dampak positif terhadap ekonomi Indonesia karena setiap penyelesaian transaksinya harus dilakukan dengan menggunakan nilai mata uang Rupiah.

2. Risiko kurs yang terlitigasi

Keuntungan kedua dari transaksi DNDF adalah nilai risiko kurs-nya telah terlitigasi. Artinya, transaksinya bersifat forward tapi penyelesaiannya hanya pada selisihnya.

3. Sebagai instrumen lindung nilai

Transaksi DNDF, menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, juga bisa menjadi alternatif pelaku ekonomi dalam melakukan lindung nilai (hedging) di pasar valuta asing. DNDF juga bisa meningkatkan kepercayaan investor dalam melakukan kegiatan ekonomi dan investasi melalui kemudahan transaksi hedging terhadap risiko nilai tukar Rupiah.

Sebagai instrumen transaksi baru, DNDF dinilai mampu untuk membantu menjaga stabilitas nilai mata uang Rupiah dalam mekanismenya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun