Mohon tunggu...
Hesti CS
Hesti CS Mohon Tunggu... Lainnya - Bank Indonesia

Analis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tunggu "Tanggal Main", Ini Manfaat Redenominasi Rupiah

16 Desember 2023   06:20 Diperbarui: 16 Desember 2023   06:29 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Bulan Juni 2023 lalu, kabar mengenai redenominasi rupiah kembali mencuat ke permukaan. Setelah beberapa kali menjadi isu hangat di tanah air, masyarakat masih menunggu kapan sebenarnya Bank Indonesia akan mengimplementasikannya. Nyatanya, proses implementasi dari redenominasi memang tak semudah menghilangkan angka nol di lembar uang kertas saja. Ada berbagai hal yang patut dipertimbangkan.

Lantas, apa sebenarnya urgensi dari redenominasi ini? Sejak kapan isunya muncul dan mungkinkah ini dapat diimplementasikan dalam waktu dekat?

Apa yang Dimaksud dengan Redenominasi Rupiah?

Redenominasi rupiah dapat didefinisikan sebagai penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya. Untuk bisa melaksanakan redenominasi, sebuah negara harus berada dalam kondisi ekonomi yang stabil, menuju ke arah yang lebih sehat. Prosesnya biasanya tidak sebentar karena pemerintah harus memastikan kondisi ekonomi tidak terganggu karenanya.

Redenominasi berbeda dengan sanering, meski banyak orang yang kerap sulit membedakan keduanya. Sanering sendiri merupakan pemotongan nilai mata uang yang dilakukan dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat. Sanering umumnya dilakukan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar karena melonjaknya harga barang dan jasa.

Wacana mengenai redenominasi ternyata tidak muncul baru-baru ini. Kabar tentang pemangkasan jumlah nol di lembar rupiah ini sudah pernah disampaikan oleh Bank Indonesia pada tahun 2013 lalu. Waktu itu, spesimen atau contoh ilustrasi uang hasil redenominasi bahkan sempat dirilis ke publik.

Pada tahun 2020, pemerintah mengesahkan Peraturan Menteri Keuangan No. 77/PMK.1/2020 mengenai Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Peraturan Menteri Keuangan tersebut memuat redenominasi rupiah sebagai salah satu rencana jangka menengah yang akan dilakukan di Indonesia.

Di tahun 2023, dalam rapat dewan gubernur bulanan, Bank Indonesia menyebut siap untuk mengimplementasikan rencana redenominasi tersebut. Desain hingga tahapan sudah disiapkan. Namun, masih dibutuhkan kesepakatan dari pemerintah dan DPR mengenai waktu pasti pelaksanaannya. Masyarakat diminta untuk menunggu.

Rencana redenominasi ini ternyata bukan yang pertama kali dilakukan oleh pemerintahan kita. Pada tahun 1965, pemerintah juga pernah mengeluarkan uang pecahan 1 rupiah untuk menggantikan uang pecahan 1.000 rupiah. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan kesatuan moneter di wilayah Republik Indonesia.

Apa Manfaat Redenominasi Rupiah?

Kabar mengenai rencana redenominasi tentu menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Lantas, apa sebenarnya urgensi dan manfaat dari redenominasi ini?

  • Redenominasi akan mengefisienkan berbagai proses mulai dari menyederhanakan proses penulisan harga barang maupun jasa dan lain sebagainya
  • Membuat negara kita makin berdaulat dan bergengsi. Dengan mata uang yang sudah diredenominasi, rupiah diharapkan akan mampu bersaing dengan mata uang lain yang lebih populer seperti dolar
  • Pengurangan angka nol di lembar mata uang rupiah memungkinkan proses transaksi keuangan jadi lebih cepat. Karena jumlah nol yang lebih sedikit, risiko human error dalam penghitungan pun dapat diminimalisasi.

Terlepas dari urgensinya, proses redenominasi memang tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa. Ada sejumlah dampak negatif yang perlu dipertimbangkan. Dampak-dampak tersebut antara lain:

  • Biaya cetak yang baru. Karena uang lama harus ditarik, pemerintah juga harus mengeluarkan uang baru dengan desain dan nominal baru. Ini akan membutuhkan biaya cetak yang tak sedikit
  • Biaya sosialisasi. Perubahan nominal mata uang tidak akan bisa langsung diterima secara luas oleh masyarakat. Dibutuhkan sosialisasi lebih lanjut kepada seluruh lapisan masyarakat agar prosesnya dapat berjalan lancar
  • Kesalahan timing saat melakukan redenominasi bisa menyebabkan inflasi yang akan membahayakan perekonomian negara.

Indonesia tentu bukan satu-satunya negara yang pernah atau akan melakukan redenominasi mata uang. Ada beberapa negara yang berhasil menerapkannya dan ada pula yang gagal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun