Mohon tunggu...
Hesti CS
Hesti CS Mohon Tunggu... Lainnya - Bank Indonesia

Analis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Inflasi Oktober Terpantau Tetap Terjaga

6 Desember 2023   20:17 Diperbarui: 6 Desember 2023   20:42 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Inflasi merupakan istilah yang merujuk pada kenaikan umum dan berkelanjutan pada harga barang dan jasa. Dampaknya terhadap ekonomi negara mencakup penurunan daya beli uang, merugikan pendapatan tetap, dan mengurangi nilai investasi.

Inflasi yang tinggi dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi, mengurangi kepercayaan konsumen, dan menyulitkan perencanaan bisnis. Sementara inflasi moderat dapat merangsang pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi yang tidak terkendali dapat menghambat pembangunan jangka panjang.

Di Indonesia, perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) lewat berbagai survei untuk mengumpulkan data harga berbagai jenis barang dan jasa yang dipandang mewakili belanja konsumsi masyarakat. Data ini biasanya dikeluarkan setiap awal bulan untuk bulan sebelumnya. Lalu, bagaimana data inflasi Oktober ini?

Inflasi Oktober 2023 Terpantau tetap Terjaga

Secara umum, inflasi Indonesia pada Oktober 2023 tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3,01%. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 0,17% (mtm), dengan tingkat inflasi tahunan sebesar 2,56% (yoy).

Konsistensi kebijakan moneter dan sinergi antara Bank Indonesia dan Pemerintah, terutama melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) serta Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), berkontribusi pada hasil tersebut. Bank Indonesia optimis bahwa inflasi akan tetap terkendali, dengan sasaran 2,5%1% pada 2024 dan 3,01% pada 2023.

Inflasi Inti

Inflasi inti Indonesia pada Oktober 2023 tetap rendah, tercatat sebesar 0,08% (mtm), mengalami penurunan dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,12% (mtm). Faktor utama yang berkontribusi terhadap inflasi inti adalah kenaikan harga komoditas emas perhiasan dan sewa rumah.

Meskipun terjadi penurunan bulanan, tingkat inflasi inti secara tahunan masih terjaga pada 1,91% (yoy), sedikit menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 2,00% (yoy). Inflasi inti yang rendah mencerminkan stabilitas dalam harga barang dan jasa yang tidak termasuk komponen volatile seperti makanan dan energi.

Inflasi Kelompok Administered Price 

Inflasi kelompok administered price di Indonesia pada Oktober 2023 mengalami kenaikan, tercatat sebesar 0,46% (mtm), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,23% (mtm). Kenaikan ini utamanya disebabkan oleh inflasi pada bensin dan angkutan udara, yang dipicu oleh penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan kenaikan harga avtur seiring dengan meningkatnya harga minyak global.

Secara tahunan, inflasi kelompok administered price tercatat sebesar 2,12% (yoy), mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya yang mencapai 1,99% (yoy). Peningkatan harga BBM dan faktor eksternal seperti harga minyak dunia berkontribusi pada dinamika inflasi dalam kelompok ini.

Inflasi Kelompok Volatile Food

Inflasi kelompok volatile food di Indonesia pada Oktober 2023 mengalami penurunan, tercatat sebesar 0,21% (mtm), menurun dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,37% (mtm).

Perlambatan inflasi ini disumbang oleh deflasi pada beberapa komoditas seperti aneka bawang, minyak goreng, dan telur yang terjadi karena pasokan yang cukup. Meskipun demikian, penurunan lebih lanjut dibatasi oleh kenaikan harga cabai dan beras. Secara tahunan, kelompok volatile food mengalami inflasi sebesar 5,54% (yoy), mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya yang mencapai 3,62% (yoy).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun